Image16
Image15
Image14
Image13
Image12
Image11
Image10
Image9
Image6
Image3
Image7
Image4
Image5
Image1
Image8
Image2

Bendung Bener Menuai Protes Warga Masalah Ganti Rugi

PURWOREJO,DPRD Purworejo mendapat aduan dari  puluhan warga Desa Guntur, Kecamatan Bener, yang terdampak pengadaan tanah Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendung Bener terkait harga ganti rugi tanah mereka yang dianggap tidak manusiawi dan merugikan warga. 

Pertemuan antara warga Desa Guntur dengan DPRD Purworejo dilakukan di Aula Bukit Seribu Besek untuk menyampaikan keluhan warga kepada Legeslator pada Rabu ( 11/12 ). Bermula masalah timbul pada Hari Senin ( 9/ 12 ) bahwa dari pihak LMAN ,BPN , BBWSO bersama Forkompincam mengundang warga untuk musyawarah tentang ganti rugi untuk tanah mereka yang masuk dalam paket 1.

Dari jumlah  1.042  bidang , hanya 181 bidang yang siap dibayarkan setelah dianggap memenuhi syarat. Warga yang mendapatkan ganti rugi yakni Misrun dari salah satu warga  Kalipancer  RT 1, RW 6 menuturkan bahwa dalam undangannya musyawarah ,tetapi saat dipanggil satu persatu diberi amplop yang isinya jumlah tanah dan tanaman yang terdampak.

Namun salah satu petugas perempuan yang  sebagai pendaftar , mengatakan agar saya menjawab menerima atau tidak, kalau tidak kepengadilan saja . Mendengar hal pengadilan ,kami sebagai rakyat kecil ya kami ketakutan ,tutur Misrun yang saat ini dirinya setres dan sakit hati , akunya.  Hingga membuat ratusan warga kecewa  setelah mengetahui bahwa harga tanah mereka hanya dihargai permeter rata  - rata Rp 60 ribu


Dan sementara menurut Kades Guntur Nur Kholik ,harga tanah di wilatyahnya saat ini mencapai kisaran Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu. Saya kira warga tidak muluk - muluk , hanya ingin uang ganti rugi bisa untuk membeli tanah lagi sehingga warga bisa bercocok tanam guna menghidupi keluarganya,tegas Nur Kholik.


 Juga dari warga RT 3  RW 5   yakni Purwadin  menjelaskan apa yang duberikan pemerintah bukan ganti untung tetapi ganti rugi . Dan kalau ada harga tanah permeter Rp 50 ribu ,tolong tunjukan ,akan kami beli ,kami sudah kehilangan tanah ,hialang semua mata pencarian dan harta benda karena untuk proyek nrgara dan kami bisa kere,jelas Purwadin di depan para wakil rakyat.

Purwadin pantas emosi karena dia sudah kehilangan tanah dan tanaman yang selama ini menjadi sumber nafkah bagi keluarganya.

"Harga kemukus perkilo saja Rp 50 ribu, belum cengkeh dan lain-lain. Kehendak warga, harga dinaikkan. Sesuai undangan katanya musyawarah, tapi langsung disuruh menerima atau tidak," katanya.

Muhammad Abdullah, salah satu wakil rakyat yang berasal dari Dapil Bener, menyarankan agar warga membuat surat kepada pemerintah.

Pihaknya akan memastikan surat tersebut sampai kepada Presiden Joko Widodo, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Bupati Purworejo Agus Bastian dan pimpinan BBWSO selaku pemilik proyek.
Namun jika Bupati tidak mau dan tidak membela rakyatnya  maka besuk ga usah di pilih  tetapi jika Bupati ternyata mau dan  membela rakyatnya maka Bupati Pantas untuk dipilih Kembali,tegas Muhammad Abdulah.



 "Warga ini kan sudah setuju dan mendukung proyek Bendung Bener. Sejak setahun lalu tanahnya tidak boleh ditanami sudah manut. Janganlah diperlakukan sewenang-wenang, undangan musyawarah yang terjadi adalah pemaksaan salah satu pihak. Bukan adat kita," kata Abdullah.

Politisi Nasdem ini melanjutkan bahwa saat ini jangan hanya bicara aturan, tapi harus melihat sisi kemanusiaan dalam proses ganti untung agar masyarakat bisa membeli lahan lain untuk ditanami.
Previous Post Next Post