Image16
Image15
Image14
Image13
Image12
Image11
Image10
Image9
Image6
Image3
Image7
Image4
Image5
Image1
Image8
Image2

Orasi Muhammad Abdulah Menggetarkan Seluruh Yang Hadir Dalam Acara Istighosah Di Proyek Bendung Bener

PURWOREJO, Kecamatan Bener, Ribuan warga  masyarakat  yang terdampak Bendung Bener menggelar kegiatan Istighosah di jalan Desa Guntur. Hadir dalam acara tersebut Anggota DPRD Kabupaten Purworejo yang berasal dari dapil tersebut yaitu Kecamatan Bener, Gebang, Luano  yakni, M. Abdulah dari Fraksi Nasdem, Rohman dari Fraksi Golkar ,Sekar dari Fraksi Demokrat ,Timbul dari Frkasi PDI P dan Mustangin dari PKS. juga hadir dari beberapa Kepala Desa yang terdiri dari Paguyuban Polosoro, serta perwakilan Warga Masyarakat Desa Mburat Kecamatan Kepil Kabupaten Wonosobo.

 Acara kegiatan  tersebut yang  penuh hikmat untuk memohon ridho kepada Alloh SWT agar warga masyarakat yang terdampak Proyek Bendung Bener dapat dikabulkan harapan - harapannya tentang Ganti Rugi dan tidak terkendala apapun yang  dilaksanakan pada Kamis ( 19/12 ) 2019 . Selesai Istigosha  para Anggota DPRD menyampaikan orasinya dihadapan para warga .
Dalm orasinya Muhammad Abdulah ,mengatakan bahwa saya kesini tidak asing bagi saya, karena saya berasal dari desa yang tidak jauh dari Desa Guntur ini,maka saya mohon doanya dan dukungannya untuk mengatasi masalah yang bapak ibu hadapi  sekarang ini.


Oleh karena itu Dzolim bagi saya,penghianat bagi saya, kalau saya tidak bersama - sama dengan bapak ibu sekalian. Sakit bapak ibu sekalian adalah sakit saya, luka bapak ibu sekalian adalah luka saya, derita bapak ibu juga derita saya. Sehingga semua luka,semua derita ,duka nestapa mari kita hadapi bersama. Warga Masyarakat Guntur, Nglaris,Karangsari, Limbangan dan Kemiri tidak perlu diragukan soal kepatuhan, ketaatan pada pemerintah, terbukti bahwa hadirnya Proyek Bendung Bener disambut dengan suka cita,dengan tangan terbuka dan lapang dan bahagia.

Tetapi apa yang terjadi disaat tanggal 9 Desember 2019 di Bukit Besek kemarin , itulah yang mengusik kita,menyakiti kita,dan mencederai kita. Ketaatan ,kepatuhan masyarakat yang diberikan tidak dibalas dengan baik,justru ditindas,ditekan dengan cara- cara kolonial, premanisme.  Sedikit kami sadukan UU No 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum  diantaranya  Azas - azasnya adalah harus ada keadilan,kesetaraan, dan kesepakatan.


 Proses musyawarah tidak ada,proses keadilan tidak ada, kalau begini yang terjadi siapa yang melanggar terhadap UU. Benar ini proyek nasional,benar  bahwa ini proyek pemerintah pusat tetapi pelaksana - pelaksana dilapangan tidak menerjemahkan dengan baik apa keinginan Presiden kita.  Kita percaya bahwa Presiden kita sangat merakyat dan tahu jeritan rakyat, tahu hati nurani rakyat tetapi pelaksana - pelaksana dilapangan yang menggunakan cara - cara premanisme, saya yakin ini bukan cara - cara pemerintahan Jokowi.

Oleh karena itu derita yang dialami kita saat ini, luka yang kita jalani saat ini sekaligus harapan bapak ibu sekalian tentang adanya perbaikan harga, perubahan nasib atas hilangnya hak - hak bapak ibu sekalian atas hilanya tanah, hilangnya tanaman - tanamanya, hilangnya kehidupan sosial, hilangnya pekerjaan, kehidupan yang harus dihargai pasti pesan ini tersampaikan pada Bapak Presiden kita tetrcinta, saya mohon teman - teman pers yang hari ini hadir ,saya harap tangisan, jeritan masyarakat ditulis dengan baik,ditayangkan dengan aplikasi  baik agar informasi ini cepat tersampaikan kepada Bapak Presiden Indonesia.


 Disamping itu  kami atas nama lembaga DPRD Kabupaten Purworejo akan menyampaikan secara tertulis  ,yang bapak ibu harapkan dan apa yang diinginkan semoga di dengar dan terketuk hati nya Presiden kita, sehingga dikemudian memberikan belas kasih pada bapak ibu sekalian dan akhirnya ada perbaikan nasib dimasa -  masa mendatang, tegas Muhammad Abdulah dalam orasinya.

Dan orassi berikutrnya disampaikan ole Kepala Desa Legatan, Fauzi yang desanya setiap harinya buat lalu lalang kendaraan proyek walaupun desanya tidak terdampak Proyek Bendung Bener, namun ada 15 warganya yang mempunyai lahan yang terdampak proyek tersebut, menyampaikan dalam orasinya , agar kita semua harus kompak dan bersama - sama dalam hal ini ,karena kita semua orang - yang teraniaya atau di dzolimi ,maka kita terus berdoa , maka doa orang - orang yang teraniaya maka akan diijabahi oleh Alloh SWT.  Memang 15 waraga saya ini tadinya mau demo ke Jakarta , namun saya larang , karena ini harus kita angakti bersama, saya mengajak kalau dalam waktu yang diberikan hanya tinggal 6 hari lagi , maka jika gagal saya mengajak semua warga untuk demo ke DPRD Purworejo, Bupati Purworejo, Gubernur Jateng, dan terakhir ke Presiden, lugas Fauzi.


 Foto Supriyanto

 Kemudian salah satu warga  yang terkena dampak yakni, Supriyanto ( 60 ) seoran pendidik juga petani menyampaikan pada awak media, bahwa janjinya sejak awak dari pembangunan Proyek ini akan ganti untung, tapi akhirnya pada tanggl 9 Desember warga masyarakt pada terkejut yang katanya ada undangan untuk sosialisasi ,ternyata kumpul cuma dikasih surat harga ,kalau tidak menerima di suruh ke Pengadilan dan tanah 1 meter hanya dihargai Rp 59,000,- . Warga mintanya tidak muluk - muluk sesuai harga pasaran, harga di pasaran Rp 150.000,- sampai Rp 200,000,- jadi kalau Rp 59,000 untuk beli lagi saja tidak bisa,dan kami harus bagaimana untuk beli. Kalau Rp 150,000 mungkin kami masih bisa upaya utuk beli tanah lahan dan becocok tanam lagi, ucapa Spriyanto.

Previous Post Next Post