Dan saat penggerebakan tersebut saat itu dilakukan di satu titik dan ketika ditanya oleh petugas meras tersebut kiraman dari Bantul yang katanya CO Dean tapi miras bermerk gitu dan masih pabrikan.Dan miras tersebut disimpan akan di jual atau di keluarkan pada malam tahun baru,saat di grebek di rumah dan didalam kamar juga tidak buka seperti warung atau gedei.
Bahkan sore ini di daerah Desa Wingko Kecamatan Ngombol seoarang penjual miras sudah pakai metode menyimpan miras agar tidak ketahuan oleh petugas ,yaitu dengan cara ditimbun dengan sampah diluar rumah atau tempat lobang pembuangan sampah. Dan oprasi siang ini pada hari Jumat di daerah Kecamatan Bruno Satpol PP berhasil menyita miras 181 botol milik SH, demikian penjelasan dari Kepala Satpol PP dan Damkar Budi Wibowo S,sos pada awak media Jumat ( 27/12)