PURWOREJO, Ribuan warga yang terdampak Pembangunan Bendung Bener mendatangi Pengadilan Negeri Purworejo pada Rabu ( 8/1 ) guna memberikan dukungan salah satu rekan mereka yaitu Maksum warga Desa Guntur RT 3 RW 5 Kecamatan Bener yang melakukan gugatan terhadap BPN dan BWWSO ke PN , karena harga tanah yang diberikan jauh serta tidak layak.
Koordinator warga, Eko Siswanto dalam orasinya mengajak agar warga yang hadir tidak melakukan tindakan anarkis dan tetap tertib selama sidang berlangsung., juga harus berhati - hati kalau ada penyusup dan jangan muda terprovokasi.
"Kita di sini tidak menolak proyek Bendung Bener, tetapi memperjuangkan harga tanah kita yang dihargai Rp 50.000. Untuk beli daging 1/2 kg saja tidak cukup," teriak Eko di depan ribuan massa.
Kemudian orasi yang disampaikan oleh Kepala Desa Legetan yakni Fauzi, bahwa dirinya terus akan mengawal warganya yang punya tanah lahan di Desa Guntur , karena terdampak Pembangunan Bendung Bener ,namun ia meminta warganya untuk tenang dan sabar dan jangan muda emosi dan terprovokasi bertindak anarkis.
Warga yang datang berasal dari desa-desa terdampak, yaitu Desa Guntur, Kemiri, Burat, Nglaris, Limbangan, Legetan, Karangsari, Kedungloteng, Wadas dan Bener.
Dengan membawa bermacam properti dan spanduk, mereka bertahan meskipun hujan deras terus mengguyur. Hingga mereka basah kuyup berita ini ditulis, sidang perdata belum di mulai, sampai hujan mulai reda mereka tetap secara sesksama ikuti orasi dari perwakilan desa masing - masing yang terdampak Pembangunan Bendung Bener.