Image16
Image15
Image14
Image13
Image12
Image11
Image10
Image9
Image6
Image3
Image7
Image4
Image5
Image1
Image8
Image2

RM,Abdulah Bupati Atau Pemda lebih Mementingkan Keraton Abal- Abal Dari Pada Masyarakat Terdampak Bendung Bener


PURWOREJO,Bendung Bener yang merupakan program pembangunan kewenangan Pemerintah Pusat sama hal nya pembangunan bandara NYIA. Jika Pemerintah Daerah mengambil tindakan atau keputusan malah tidak karuan dan bahkan bisa dituduh melakukan  yang tidak - tidak ,tegas Bupati Purworejo H. Agus Bastian SE.MM  saat menerima perwakilan warga yang terdampak Bendung Bener  di Ruang Bagelen Setda  pada Selasa ( 28/ 1 ). Bupati Agus Bastian yang didampingi   Setda Drs Said Romadhon, , Wakapolres Kompol Andis Arfan Tofani serta pejabat yang terkait.

Di Kabupaten Purworejo saya selaku pemangku kepentingan sangat awere  untuk memperhatikan masyarakat saya di Purworejo,tanpa diminta pun saya lakukan apa yang di mau rakyat saya. Dan persoalan Pembangunan Bendung Bener saya sudah berusaha dan tidak tinggal diam. Dan secara diam - diam saya sudah datang ke Bendung Bener dengan tim kecil  , dan saya tanyakan pada Setda itu tanah belum dibayar kok sudah digaruki, tegas Bastian .



Agus Bastian menjelaskan bahwa Bendung Bener akan menjadi Bendungan tertinggi di Indonesia ,mencapai luasan 550 Ha terdiri dari 295 Ha di Wilayah Purworejo dan 265 Ha di Wilayah Kabupaten  Wonosobo . Dan mulai tahapan pembangunan dari Bendung Bener dengan pengukuran tanah  oleh BPN apprasial oleh konsultan  dilanjutkan review hasil pengukuran  dan apresial oleh BPKP Yogyakarta.  Musyawarah dengan warga pemilik tanah dilakukan oleh BBWSO dan pembayaran oleh Lembaga Manajemen Aset Negara ( LMAN ).

Hingga saat ini proses pembangunan Bendung Bener sudah berhasil menyelesaikan pengukuran 3.457 bidang tanah, juga sudah menyelesaikan apraisal tahap satu seluas 1.452 bidang tanah. Dan apraisal tahap 2 sebanyak 2.085 bidang tanah mengalami gagal lelang ,tahap 3 sebanyak 325 bidang tanah tahap 4 sebanyak 1,770 bidang tanah dan baru akan selesai Maret 2020. Untuk review 3.266 bidang tanah juga selesai bulan Maret 2020 dan 1.770 selesai bulan Mei 2020 sedangkan rencana pembayaran pada bulan Mei dan Juli 2020. 

Agus Bastian juga menyampaikan akan memprjuangkan apa yang diinginkan warga terdampak ,kalau nantinya tidak bisa di perjuangkan ,silahkan pihak terkait bisa kompromi dengan BBWS untuk menentukan harga seperti apa yang diinginkan dan insya alloh jika di perjuangkan bersama  bisa terkendali. tandasnya. Disamping itu para perwakilan  warga terdampak yang didampingi oleh anggota DPRD Purworejo yakni, Luhur Pambudi, RM Abdulah dan Rohman, bahkan RM Abdulah ikut juga berorasi di atas mobil terbuka.

Kemudian selesai menemui perwakilan warga, Bupati Agus Bastian menyampaikan pada awak media tentang tuntutan warga terdampak Bendung Bener , bahwa dirinya sebagai pemangku kepentingan di Kabupaten Purworejo ,kami sangat memperhatikan keluhan warga masyarakat terdampak Bendungan Bener. Dan kita upayakan ,insya Alloh apa diharapakan oleh warga masyarakat Bener dapat tercapai, kita juga ingin pembangunan Bendung Bener karena Poject Nasional tentunya ada keinginan kita bersama untuk mewujudkan Waduk Bener itu sebagai upaya dalam kesejahteraan masyarakat Purworejo dan itu tanggung jawab kita semua.

Dan sehubungan dengan orasinya RM Abdulah menyampaikan bahwa Bupati atau pemerintah daerah yang lebih penting meninjau datang Ke Keraton Agung Sejagat yang kerajaan abal -abal ituyang lagi viral  dari pada menemui warga masyarakat terdampak Bendung Bener. Bupati mengatakan bahwa tidak demikian ,semua itu penting dan Bendung Bener itu sudah pernah saya datang secara pribadi tidak bawa rombongan. Dan juga tanyakan pada Pak Setda ,itu kok sudah pada di garuk apa sudah dibayar, dan tidak bener kalau saya tidak ewer  keadaan Kbupaten Purworejo.


Ditanyakan juga oleh awak media pada Bupati, bahwa orasinya juga menyampaikan , karena ada warga yang terdampak sedang menggugat di Pengadilan, dan nanti pada keputusan , apabila Bupati tidak ikut mendampingi istigosah di pengadilan , maka jika nanti Bupati punya hajat warga diminta untuk tidak usah  mendukung. Hal itu di jawab oleh Bupati, kalau memang nanti waktunya ada insya Alloh juga tidak masalah. Tapi Kalau nanti karena kegiatan bupati kan padat, yang penting semuanya selesai.  Dan apakah kehadiaran saya atau Bupati disitu juga akan menyelesaikan masalah, dan belum tentu juga. dan insya Alloh akan saya perjuangkan,tentunya denga sebatas kemampuan kita, tegas Bupati. Dan ketika di minta keterangan tentang tuntutan warga permeter, di jawab oleh Abdulah yaitu permeter tuntutanya sekitar Rp 200 rb sampai Rp 400 rb.

Bupati juga menyampaikan dalam upaya itu akan komunikasi dengan berbagai pihak yaitu, BBWS, Mentri PUPR dan kalau perlu nanti kalau ketemu Pak Presiden ya saya ngomong juga, itu salah satu upaya kita.  Dan kalau khusus ketemu dengan presiden hanya masalah ini ,mungkin presiden juga urusanya banyak ya tentunya juga kita bisa maklum,dan nanti kalau pas ketemu akan saya bicarakan, dan pasti nanti ada acara - acara kusus pastii ketemu.

Dan ketentuan harga yang disampaikan Pak Abdulah  tergantung pemerintah mampu atau tidak ,pemerintah itu punya mekanisme apa yang disebut dengan apraisal , memang kalau mau kesepakatan  ya pemerintah selama ini, setiap penggantian  ganti untung itu selalu menggunakan apraisal,dan dari apraisal itu nanti harganya berapa ya itulah  yang nanti akan digunakan pemerintah  dalam rangka untuk menyelesaikan  banyak hal. Kemudian Rohman yang juga Anggota DPRD menyampaikan ,bahwa dirinya sebagai wakil rakyat atau wakil mereka  sudah sepantasnya dan mempunyai kewajiban untuk mendampingi memperjuangkan hak- hak masyarakat  terkait dengan ganti rugi tanah bendung guntur.  Dan Langkah - langkah DPRD selalu memberikan suport, motivasi dan sesuai hak- hak situasai yang ada, ucap Rohman.


Previous Post Next Post