PURWOREJO, Salah satu faktor pendukung terlaksananya pelayanan pasien yang paripurna di RSUD Dr.Tjitrowardojo Purworejo adalah tersedianya Obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) yang aman, bermutu, berkhasiat dan bermanfaat serta terhindar dari risiko penggunaan obat maupun BMHP palsu atau substandar. Untuk mendukung tersedianya Obat dan BMHP yang aman, bermutu, berkhasiat dan bermanfaat bagi pasien, baru-baru ini RSUD Dr. Tjitrowardojo Purworejo mengundang semua Penyedia Obat dan BMHP.
Drg. Gustanul Arifin, M.Kes Direktur RSUD Dr. Tjitrowardojo Purworejo dalam Sambutannya saat Pembukaan mengatakan bahwa tujuan kegiatan tersebut untuk melakukan evaluasi terhadap implementasi Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam hal Penyediaan Obat dan BMHP, antara RSUD Dr. Tjitrowardojo Purworejo dengan pihak Penyedia Obat dan BMHP selama tahun 2019. Dari hasil evaluasi tersebut, selanjutnya digunakan untuk melakukan perbaikan pada MoU Penyediaan Obat dan BMHP tahun 2020.
Kegiatan evaluasi diteruskan dengan penandatanganan PKS antara RSUD Dr.Tjitrowardojo Purworejo dengan Penyedia Obat dan BMHP tahun 2020. Drg. Gustanul Arifin, M.Kes juga mengatakan bahwa tujuan adanya MoU tersebut untuk memberikan jaminan dan kepastian hukum dari masing-masing Penyedia kepada RSUD Dr. Tjitrowardojo Purworejo, agar semua Obat maupun BMHP yang didistribusikan ke RSUD Purworejo selalu aman, bermutu, berkhasiat, dan bermanfaat bagi pasien. Dengan demikian, pihak RSUD Dr. Tjitrowardojo Purworejo selalu mendapat jaminan dari pihak Penyedia terkait keaslian dan kualitas Obat maupun BMHP yang digunakan untuk pelayanan pasien; di RS juga terhindar dari risiko penggunaan obat palsu.
Kegiatan ini diikuti oleh 53 Penyedia,yang berasal dari berbagai kota seperti Yogyakarta, Solo, Semarang, Bandung, dan Surabaya ( Humas RSUD )