Image16
Image15
Image14
Image13
Image12
Image11
Image10
Image9
Image6
Image3
Image7
Image4
Image5
Image1
Image8
Image2

Jika Mau Melaksanakan Regrouping Sekolah lebih Baik melakukan Pendekatan lebih Dulu

PURWOREJO -  SD N Plipir  yang terletak di Desa Plipir Kecamatan Purworejo Kabupaten Purworejo ditutup oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga ( Dindikpora )  karena hanya memiliki murid 60 siswa  higga di gabung atau diregrouping dengan SD N Pacekelan ,SD N Brenggong dan Sukoharjo.

Puluhan warga berasal  dari  Desa Plipir  tidak terima SD N  yang berada didesanya ditutup  dan mengadukan pada DPRD Purworejo pada Rabu Siang pukul 13.00 ( 5/2/ 2020 ) di Kantor DPRD Purworejo. 

 Mereka diterima oleh Komisi 4 dan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Purworejo Yakni Yophi Prabowo  SH,Ketua Komisi 4 Rani Summadiyaningrum dan beberapa anggota komisi 4 ,serta hadir Kepala Dindikpora Purworejo Dr Sukmo Widi Harwanto SH, MM dan  didampingi Kabid TK /SD  yakni Sri Anteng. Pertemuan atau musyawarah tersebut di pandu oleh  Wakil Ketua DPRD Purworejo Yophi Prabowo SH dan di persilahkan dulu Kades Plipir yakni Ashury untuk menyampaikan pendapatnya.


Dituturkan oleh Ashury  Kades Desa Plipir bahwa pihaknya diundang ke Kecamatan Purworejo mendapat paparan yang intinya bagi SD yang muridnya kurang dari 60 akan di regroup ,dan kami merasa lega  karena jumlah murid di SD N Plipir jumlahnya 61 siswa .Pada sosialisasi regrouping akan dilakukan 2 - 3 tahun kedepan  ungkap Ashury.

Dan kenyataanya pada pertemuan ke 3 ,yang notane hanya berjarak 2 - 3 bulan ,hinnga SK penutupan SD N Plipir diberikan kepadanya , dan saya tidak bisa berbuat apa - apa lagi ,saya hanya pasrah  ucap Kades  yang memiliki 330 Kepala Keluarga ( KK ) . Ditambahkan oleh Ashury bahwa dibelakang dirinya ada  orang tua dan wali murid  yang keberatan  dengan keputusan regrouping  tersebut.


Kemudian Denis adalah  juru bicara warga Desa Plipir,  mengeluhkan kenapa SDN di desanya harus di tutup, dan di regrouping dengan SDN Pacekelan. Kenapa bukan SD Pacekelan saja yang di regrouping ke SD Plipir. Kami berargumen begitu, karena Desa Pacekelan memiliki 2 (dua) Sekolah Dasar," papar Denis.  Kami selaku orang tua menjadi repot antar jemput putra putri kami ke sekolah karena jarak tempuhnya semakin jauh.

"Kami juga  tidak menolak regrouping, tetapi tunggulah sampai tahun ajaran baru, sehingga anak-anak tidak kebinggungan dalam beradaptasi," ucap Denis.
Karena menurutnya, di SD yang baru proses belajar mengajarnya lebih cepat daripada SD sebelumnya.

 Kemudian Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Dindikpora) Sukmo Widi mengatakan dasar ketentuan APBD Perubahan tentang pelaksanaan anggaran , salah satunya untuk pelaksanaan
Salah satunya untuk Pelaksanaan regrouping..



"Untuk Kabupaten Purworejo, guru yang mengajar di SD, idealnya 1 sekolah dengan 10 pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun kenyataanya 52 persen   dari guru wiyata bakti," ungkap Sukmo.

Menurut dia, guru harus mempunyai sertifikat uji kompetensi. Rata- rata guru wiyata bakti tersebut belum teruji kompetensinya.

"Jumlah SD di Purworejo saat ini 500 lebih, idealnya SD di Purworejo jumlah cukup 340 saja," tandasnya.
Melihat data tersebut akan banyak SD di Kabupaten Purworejo akan di regrouping.

Selain itu, lanjut Sukma, SD dengan jumlah siswa 60 orang, tidak akan menerima dana bos. Jika kondisinya demikian maka SD tidak bisa bergerak.

Begitu juga dengan SDN Plipir memiliki siswa 60 orang, ada tambahan siswa baru 1 orang, tetapi belum masuk kedalam daftar dinas.

Selain itu, SD Plipir sendiri memiliki PNS ada 3 orang, terdiri dari Kepala Sekolah dan 2 guru, sedang guru wiyata bakti ada 5 orang. "Jika tanpa BOS, siapa yang akan membiayai guru wiyata bakti tersebut," jelas Sukmo.



Ketua Komisi 4 DPRD Purworejo yang membidangi Pendidikan,  Rani Summadiyaningrum menerima audensi keberatan warga Desa Plipir atas penutupan SDN Plipir tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Rani berpesan kepada Kepala Dindikpora untuk memberikan pemahaman regulasi regrouping SD kepada masyarakat. Sehingga masyarakat tidak terkejut dan bisa menerima keputusan dari pemerintah.

"Saya minta Pak Sukmo kedepan untuk menerima ajakan warga untuk ngopi bareng. Agar warga bisa lebih mudah memahami regulasi regrouping," kata Rani.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi 4 tersebut juga meminta warga untuk bisa menerima keputusan regrouping tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Yophi Prabowo menyampaikan pesan kepada Kepala Dindikpora untuk melakukan pendekatan sosial kepada masyarakat. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat merasa nyaman.
Previous Post Next Post