PURWOREJO - SD N Plipir yang terletak di Desa Plipir Kecamatan Purworejo Kabupaten Purworejo ditutup oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga ( Dindikpora ) karena hanya memiliki murid 60 siswa higga di gabung atau diregrouping dengan SD N Pacekelan ,SD N Brenggong dan Sukoharjo.
Puluhan warga berasal dari Desa Plipir tidak terima SD N yang berada didesanya ditutup dan mengadukan pada DPRD Purworejo pada Rabu Siang pukul 13.00 ( 5/2/ 2020 ) di Kantor DPRD Purworejo.
Mereka diterima oleh Komisi 4 dan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Purworejo Yakni Yophi Prabowo SH,Ketua Komisi 4 Rani Summadiyaningrum dan beberapa anggota komisi 4 ,serta hadir Kepala Dindikpora Purworejo Dr Sukmo Widi Harwanto SH, MM dan didampingi Kabid TK /SD yakni Sri Anteng. Pertemuan atau musyawarah tersebut di pandu oleh Wakil Ketua DPRD Purworejo Yophi Prabowo SH dan di persilahkan dulu Kades Plipir yakni Ashury untuk menyampaikan pendapatnya.
Dituturkan oleh Ashury Kades Desa Plipir bahwa pihaknya diundang ke Kecamatan Purworejo mendapat paparan yang intinya bagi SD yang muridnya kurang dari 60 akan di regroup ,dan kami merasa lega karena jumlah murid di SD N Plipir jumlahnya 61 siswa .Pada sosialisasi regrouping akan dilakukan 2 - 3 tahun kedepan ungkap Ashury.
Dan kenyataanya pada pertemuan ke 3 ,yang notane hanya berjarak 2 - 3 bulan ,hinnga SK penutupan SD N Plipir diberikan kepadanya , dan saya tidak bisa berbuat apa - apa lagi ,saya hanya pasrah ucap Kades yang memiliki 330 Kepala Keluarga ( KK ) . Ditambahkan oleh Ashury bahwa dibelakang dirinya ada orang tua dan wali murid yang keberatan dengan keputusan regrouping tersebut.
Kemudian Denis adalah juru bicara warga Desa Plipir, mengeluhkan kenapa SDN di desanya harus di tutup, dan di regrouping dengan SDN Pacekelan. Kenapa bukan SD Pacekelan saja yang di regrouping ke SD Plipir. Kami berargumen begitu, karena Desa Pacekelan memiliki 2 (dua) Sekolah Dasar," papar Denis. Kami selaku orang tua menjadi repot antar jemput putra putri kami ke sekolah karena jarak tempuhnya semakin jauh.
"Kami juga tidak menolak regrouping, tetapi tunggulah sampai tahun ajaran baru, sehingga anak-anak tidak kebinggungan dalam beradaptasi," ucap Denis.
Karena menurutnya, di SD yang baru proses belajar mengajarnya lebih cepat daripada SD sebelumnya.
Kemudian Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Dindikpora) Sukmo Widi mengatakan dasar ketentuan APBD Perubahan tentang pelaksanaan anggaran , salah satunya untuk pelaksanaan
Salah satunya untuk Pelaksanaan regrouping..
"Untuk Kabupaten Purworejo, guru yang mengajar di SD, idealnya 1 sekolah dengan 10 pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun kenyataanya 52 persen dari guru wiyata bakti," ungkap Sukmo.
Menurut dia, guru harus mempunyai sertifikat uji kompetensi. Rata- rata guru wiyata bakti tersebut belum teruji kompetensinya.
"Jumlah SD di Purworejo saat ini 500 lebih, idealnya SD di Purworejo jumlah cukup 340 saja," tandasnya.
Melihat data tersebut akan banyak SD di Kabupaten Purworejo akan di regrouping.
Selain itu, lanjut Sukma, SD dengan jumlah siswa 60 orang, tidak akan menerima dana bos. Jika kondisinya demikian maka SD tidak bisa bergerak.
Begitu juga dengan SDN Plipir memiliki siswa 60 orang, ada tambahan siswa baru 1 orang, tetapi belum masuk kedalam daftar dinas.
Selain itu, SD Plipir sendiri memiliki PNS ada 3 orang, terdiri dari Kepala Sekolah dan 2 guru, sedang guru wiyata bakti ada 5 orang. "Jika tanpa BOS, siapa yang akan membiayai guru wiyata bakti tersebut," jelas Sukmo.
Ketua Komisi 4 DPRD Purworejo yang membidangi Pendidikan, Rani Summadiyaningrum menerima audensi keberatan warga Desa Plipir atas penutupan SDN Plipir tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Rani berpesan kepada Kepala Dindikpora untuk memberikan pemahaman regulasi regrouping SD kepada masyarakat. Sehingga masyarakat tidak terkejut dan bisa menerima keputusan dari pemerintah.
"Saya minta Pak Sukmo kedepan untuk menerima ajakan warga untuk ngopi bareng. Agar warga bisa lebih mudah memahami regulasi regrouping," kata Rani.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi 4 tersebut juga meminta warga untuk bisa menerima keputusan regrouping tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Yophi Prabowo menyampaikan pesan kepada Kepala Dindikpora untuk melakukan pendekatan sosial kepada masyarakat. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat merasa nyaman.
Puluhan warga berasal dari Desa Plipir tidak terima SD N yang berada didesanya ditutup dan mengadukan pada DPRD Purworejo pada Rabu Siang pukul 13.00 ( 5/2/ 2020 ) di Kantor DPRD Purworejo.
Mereka diterima oleh Komisi 4 dan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Purworejo Yakni Yophi Prabowo SH,Ketua Komisi 4 Rani Summadiyaningrum dan beberapa anggota komisi 4 ,serta hadir Kepala Dindikpora Purworejo Dr Sukmo Widi Harwanto SH, MM dan didampingi Kabid TK /SD yakni Sri Anteng. Pertemuan atau musyawarah tersebut di pandu oleh Wakil Ketua DPRD Purworejo Yophi Prabowo SH dan di persilahkan dulu Kades Plipir yakni Ashury untuk menyampaikan pendapatnya.
Dituturkan oleh Ashury Kades Desa Plipir bahwa pihaknya diundang ke Kecamatan Purworejo mendapat paparan yang intinya bagi SD yang muridnya kurang dari 60 akan di regroup ,dan kami merasa lega karena jumlah murid di SD N Plipir jumlahnya 61 siswa .Pada sosialisasi regrouping akan dilakukan 2 - 3 tahun kedepan ungkap Ashury.
Dan kenyataanya pada pertemuan ke 3 ,yang notane hanya berjarak 2 - 3 bulan ,hinnga SK penutupan SD N Plipir diberikan kepadanya , dan saya tidak bisa berbuat apa - apa lagi ,saya hanya pasrah ucap Kades yang memiliki 330 Kepala Keluarga ( KK ) . Ditambahkan oleh Ashury bahwa dibelakang dirinya ada orang tua dan wali murid yang keberatan dengan keputusan regrouping tersebut.
Kemudian Denis adalah juru bicara warga Desa Plipir, mengeluhkan kenapa SDN di desanya harus di tutup, dan di regrouping dengan SDN Pacekelan. Kenapa bukan SD Pacekelan saja yang di regrouping ke SD Plipir. Kami berargumen begitu, karena Desa Pacekelan memiliki 2 (dua) Sekolah Dasar," papar Denis. Kami selaku orang tua menjadi repot antar jemput putra putri kami ke sekolah karena jarak tempuhnya semakin jauh.
"Kami juga tidak menolak regrouping, tetapi tunggulah sampai tahun ajaran baru, sehingga anak-anak tidak kebinggungan dalam beradaptasi," ucap Denis.
Karena menurutnya, di SD yang baru proses belajar mengajarnya lebih cepat daripada SD sebelumnya.
Kemudian Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Dindikpora) Sukmo Widi mengatakan dasar ketentuan APBD Perubahan tentang pelaksanaan anggaran , salah satunya untuk pelaksanaan
Salah satunya untuk Pelaksanaan regrouping..
"Untuk Kabupaten Purworejo, guru yang mengajar di SD, idealnya 1 sekolah dengan 10 pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun kenyataanya 52 persen dari guru wiyata bakti," ungkap Sukmo.
Menurut dia, guru harus mempunyai sertifikat uji kompetensi. Rata- rata guru wiyata bakti tersebut belum teruji kompetensinya.
"Jumlah SD di Purworejo saat ini 500 lebih, idealnya SD di Purworejo jumlah cukup 340 saja," tandasnya.
Melihat data tersebut akan banyak SD di Kabupaten Purworejo akan di regrouping.
Selain itu, lanjut Sukma, SD dengan jumlah siswa 60 orang, tidak akan menerima dana bos. Jika kondisinya demikian maka SD tidak bisa bergerak.
Begitu juga dengan SDN Plipir memiliki siswa 60 orang, ada tambahan siswa baru 1 orang, tetapi belum masuk kedalam daftar dinas.
Selain itu, SD Plipir sendiri memiliki PNS ada 3 orang, terdiri dari Kepala Sekolah dan 2 guru, sedang guru wiyata bakti ada 5 orang. "Jika tanpa BOS, siapa yang akan membiayai guru wiyata bakti tersebut," jelas Sukmo.
Ketua Komisi 4 DPRD Purworejo yang membidangi Pendidikan, Rani Summadiyaningrum menerima audensi keberatan warga Desa Plipir atas penutupan SDN Plipir tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Rani berpesan kepada Kepala Dindikpora untuk memberikan pemahaman regulasi regrouping SD kepada masyarakat. Sehingga masyarakat tidak terkejut dan bisa menerima keputusan dari pemerintah.
"Saya minta Pak Sukmo kedepan untuk menerima ajakan warga untuk ngopi bareng. Agar warga bisa lebih mudah memahami regulasi regrouping," kata Rani.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi 4 tersebut juga meminta warga untuk bisa menerima keputusan regrouping tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Yophi Prabowo menyampaikan pesan kepada Kepala Dindikpora untuk melakukan pendekatan sosial kepada masyarakat. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat merasa nyaman.