SEMARANG - Perjanjian kerjasama ditanda tangani dilakukan oleh Perhutani , Kesatuan Pemangkuan Hutan ( KPH ) Semarang dan pembagian sharing Agroforesty pada LMDH di Gedung Pertemuan KPH Semarang Pada Jumat ( 7 / 2 - 2020 ). Kegiatan penadatanganan dan pembagian sharing merupakan rangkaian menggali potensi pendapatan KPH Semarang , Lembaga Masyarakat Desa Hutan di libatkan.
Dan yang menadatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) tersebut dilakukan oleh Administratur KPH Semarang yakni Khaerudin dan Ketua LMDH sewilayah KPH Seamarng disaksikan oleh segenap jajaran managemen, dianjutkan pembagian sharing Agroforestry tahun 2019 dengan total sharing Rp.19 juta, Kemudian penyerahan simbolis dilakukan oleh Ketua LMDH Jati Asri mewakili LMDH KPH Semarang.
Administratur Perhutani KPH Semarang yakni Khoerudin menyatakan dalam sambutanya bahwa, Penadatanaganan Perjanjian Kerjasama Agroforesty yang dilakukanya sebagai bentuk menciptakan rasa tenang bagi pihak - pihak yang bejanji karena ada kepastian di dalam surat perjanjian melegalkan kegiatan agro khususnya panen Jagung.
Di Tahun 2019 sharing hanya Rp 19 juta yang akan diberikan oleh Perhutani, semoga di tahun 2020 rencana keluasan tanaman Jagung 3.953 Ha dengan rencana pendapatan Rp 24 M dan sharing diperkirakan Rp 75 juta untuk LMDH bisa tercapai, tegasnya.