Image16
Image15
Image14
Image13
Image12
Image11
Image10
Image9
Image6
Image3
Image7
Image4
Image5
Image1
Image8
Image2

Perjanjian Kerjasama Dan Pembagian Sharing Agroforesty KPH Semarang


SEMARANG - Perjanjian kerjasama ditanda tangani dilakukan  oleh Perhutani , Kesatuan Pemangkuan Hutan ( KPH ) Semarang dan  pembagian sharing  Agroforesty pada LMDH  di Gedung Pertemuan KPH Semarang Pada Jumat ( 7 / 2 - 2020 ). Kegiatan penadatanganan dan pembagian sharing merupakan rangkaian menggali potensi pendapatan KPH Semarang , Lembaga  Masyarakat   Desa Hutan di libatkan.

Dan yang menadatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) tersebut dilakukan  oleh Administratur KPH Semarang  yakni Khaerudin dan Ketua LMDH sewilayah KPH Seamarng disaksikan oleh segenap jajaran managemen, dianjutkan pembagian sharing Agroforestry tahun 2019 dengan total sharing Rp.19 juta, Kemudian penyerahan simbolis dilakukan oleh Ketua LMDH Jati Asri  mewakili LMDH  KPH Semarang.  

Administratur Perhutani KPH Semarang yakni Khoerudin menyatakan dalam sambutanya bahwa,  Penadatanaganan Perjanjian Kerjasama  Agroforesty yang dilakukanya sebagai  bentuk menciptakan rasa tenang  bagi pihak - pihak  yang bejanji  karena ada kepastian di dalam surat  perjanjian melegalkan  kegiatan agro  khususnya panen Jagung.

Di Tahun 2019  sharing hanya Rp 19 juta yang akan diberikan  oleh Perhutani, semoga di tahun 2020  rencana keluasan tanaman Jagung 3.953 Ha  dengan rencana pendapatan  Rp 24 M dan sharing  diperkirakan  Rp 75 juta  untuk LMDH bisa tercapai, tegasnya.  






Previous Post Next Post