Image11
Image2

Di Tuding Tak Berpengalaman Inllah Jawaban Kontraktor RSUD Tipe C

PURWOREJO- Pembngunan tahap 2 RSUD Purworejo kelas C yang dalam pemberitaan tidak memiliki pengalaman  dalam membangun rumah sakit, mendapat tanggapan oleh komtraktor  yang memenangkan lelang tahap ke 2  yakni PT Adi Karya Putra Cisadane  ( AKPC ) yang beralamat di Jalan Raya Serpong  KM 10 , Ruko Puri Mutiara Serpong Blok A No 03 Serpong Kota , Kota Tanggerang Selatan  Provinsi Banten,          

"Kami ingin mengklarifikasi surat yang dikirimkan bahwa seolah2 kami 'memaksa' uuntuk mengerjakan rumah sakit tipe C milik Pemkab Purworejo yang terletak di Kelurahan Boro Kulon, Kecamatan Banyuurip. Kami juga  merasa ada yang tidak sesuai dengan  pemberitaan di media online," kata ketua pelaksana proyek tahap 2, Slamet Riyanto kepada wartawan siang ini (12/3).
Dalam pemberitaan, lanjutnya disebut tidak memiliki pengalaman dalam pekerjaan sejenis. Bahkan diberitakan pula ada dugaan dokumen yang digunakan palsu. "Persyaratan kami lengkap, jika menelusuri syarat lelang dan kelengkapan lelang kami lengkap. Dokumen fisik ada semua. Untuk itulah saya hadirkan pula Bapak Dirut PT Pilar Cadas Putra yang kami pernah menjadi sub kontraktor dalam pembangunan rumah sakit," jelas Slamet Riyanto.

Selanjutnya, Bambang Nugroho, Dirut PT Pilar Cadas Putra yang pernah menjadi partner kerja saat pembangunan RS Bhakti Asih menerangkan bahwa, memang benar bahwa PT AKPC pernah menjadi sub kontraktornya.
"Benar bahwa PT AKPC pernah menjadi sub kontraktor kami saat membangun RS Bhakti Asih, yang berarti bahwa tuduhan tidak berpengalaman itu salah. Saya memang tidak upload di web LPJK, karena yang saya upload adalah pengalaman saat saya membangun RS Polri, kontraktor bukan PT AKPC," kata Bambang Nugroho.
Bambang melanjutkan bahwa dalam dokumen LPJK yang diunggahnya tidak menyebut pembangunan RS Bhakti Asih karena saat itu, nominal proyeknya jika dihitung dan dikalikan tiga, di atas Rp 50M. Sehingga mengharuskan dia masuk dalam daftar kontraktor kelas B (besar), sementara perusahaannya tidak ingin naik kelas. Makajya, mereka mengunggah pengalaman terakhir adalah membangun RS Polri.
Namun mulai tahun 2020, ada perubahan regulasi kontraktor yaitu tipe kecil (K) proyek di bawah Rp 10 M, tipe menengah (M) di bawah Rp 100 M dan tipe besar (B) di atas Rp 100 M.

HANYA MENGERJAKAN ME
Menurut Slamet Riyanto, PT AKPC  memenangkan tender tahap 2 dengan penawaran Rp 33 M dari PAGU 36,2 M. Dana pembangunan diambil dari APBD Purworejo TA 2019. Untuk tahap pertama pembangunan fisik gedung dikerjakan oleh PT Hutama Karya dengan anggaran kurang lebih Rp 97 M. "Kami mengerjakan tahap 2 berupa Mechanical Electrical (ME) meliputi lift di lima titik  AC, instalasi gas medis dan lampu yang mencapai 80% dari anggaran. Sisanya, 20% untuk lantai dasar itu pun hanya keramiknya," jelas Slamet.
Spek untuk lift pasien adalah kapasitas maksimal 600 kilo gram dan lift pasien maksimal 900 KG.
RSUD kelas C yang dinamai RSUD Tjokronegoro telah diresmikan oleh Bupati Agus Bastian beberapa waktu lalu. Akan tetapi belum beroperasi karena alat kesehatan baru akan diadakan tahun 2020 ini.
Previous Post Next Post