Image11
Image2

Ketua RT Maupun RW Mendapat Penghargaan Berupa Dana Insentif Mulai Di Tahun 2020



PURWOREJO - Dinas Bampermades menyelenggarakan sosialisasi pemberian insentif kepada Ketua RW dan Ketua RT se Kabupaten Purworejo di Pendopo Kecamatan Purworejo. Acara kegiatan tersebut di buka oleh Wakil Bupati Purworejo yakni Yuli Hastuti SH.  Dikatakan oleh Kepala Dinas Bampermades yakni Agus Ari Setiadi,bahwa program  Kabupaten Purworejo mulai anggaran  di tahun 2020 sudah mulai adanya pemberian insentif untuk Ketua RT dan Ketua RW se Kabupten Purworejo secara keseluruhan .  Jadi semua Ketua RT maupun Ketua RW setiap bulanya mendapatkan dana insentif Rp 250.000.

Dasar pemberian itu berupa Perbup No 73 Tahun 2019, ini dasar - dasar pelaksanaan mekanisme maupun aturan - aturan pemberian insentif. Kebijakan bupati maupun wakil bupati memberikan insentif ,beliau berdua melihat kegiatan ,pengabdian yang dilakukan oleh para ketua RT maupun RW luar biasa dalam membantu pemerintah desa maupun pemerintah kelurahan.  Tugas utama mereka adalah membantu pemerintah desa maupun kelurahan terutama dalam pemberdayaan masyarakat. Inilah yang patut diberi apresiasi oleh pemerintah dan alhamdulilah pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Bupati dan wakil bupati  tahun ini sudah mulai memberikan isentif bagi teman - teman Ketua RT maupun Ketua RW.


Yang tujuannya di satu sisi memberikan motivasi dan juga Ketua RT maupun Ketua RW akan optimal memberikan kontribusi. Disisi lain memberikann secara Riwed bahwa pengabdian yang mereka berikan sangat - sangat di hargai oleh pemerintah.  Dan mudah- mudahan dengan adanya ini bisa terjalin sinergitas antara pemerintah dan lembaga kemasyarakatan  desa. Jadi lembaga kemsyarakatan desa maupun kelurahan  bisa sinergi dalam pelaksanan -pelaksanaan  pembangunan yang ada di desa maupun di kelurahan.


Saya kira teman - teman ketua RT maupun Ketua RW merasa mendapatkan beban dengan adanya dan insentif bisa kita luruskan. Ini bukan namun betul - betul merupakan penghargaan  terhadap teman - teman ketua RT atau Ketua RW yang telah mengabdikan diri untuk  pemerintah ,baik pemerintah desa maupun pemerintah kelurahan lebih - lebih untuk pemerintah daerah. Harapan pemerintah daerah Ketua RTmaupun RW  jangan menjadi beban , kemarin saya mengadi ihklas tanpa pamrih tapi sekarang kok sekarang diberikan semacam insentif  saya jadi ga enak dan sebagainya  saya kira pelu diluruskan dan tidak perlu ada beban, tegas Agus Ari Setiadi.

Previous Post Next Post