Image11
Image2

Baru Pertama Kali Penghargaan Anumerta ,JKK,JKM Diberikan Kepada ASN Yang Meninggal Dalam Kecelakaan Saat Tugas


PURWOREJO - Acara penyerahan kenaikan pangkat anumerta dan JKK,JKM yang dilakukan Bupati Purworejo  H,Agus Bastian SE.MM yang di gelar oleh BKD Purworejo di Ruang Bagelen Setda Purworejo pada Rabu (29/4).manf.Di jelaskan oleh Kepala BKD yakni drg Nancy Megawati Hadi Susilo MM,  Penyerahan tersebut untuk ASN yang mengalami kecelakaan pada tanggal 19 Juli 2018  dalam bertugas ,seperti almarhumah Sumiyati S.Pd .SD,golongan 3D , Guru SD N Luweng Lor Kecamatan Pituruh. Memang untuk mengurus JKK dan JKM agak lama waktunya, namun kami dari BKD terus mendorong keluarganya untuk mengurusnya ,karena sesuai dengan PP No 70 tahun 2015 tentang Jaminan Kece;lakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Dan masih ada dua lagi ASN yang meninggal dalam keadaan menjalankan tugas, ungkap drg Nancy Megawati Hadi Susilo MM.


Kemudian sebelum penyerahan SK Bupati juga Penyerahan  Manfaat ,JKK dan JKM ,Bupati Purworejo H, Agus Bastian menyampaikan sambutan,bahwa   ditengah - tengah adanya pandemi covid - 19 ,Pemkab Purworejo masih melakukan kegiatan penyerahan manfaat ,JKK,JKM yang merupakan kegiatan pertama kali dilaksanakan semenjak ditetapkan peraturan pemerintah No 70 tahun 2015 tentang  Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi pegawai atau Aparatur Sipil Negara ( ASN ). Penghargaan pemerintah hari ini diberikan kepada almarhumah Sumiyati S.Pd. SD Guru SD N Luweng Lor Kecamatan Pituruh berupa JKK,JKM sebesar Rp 300,951,200,- dan kenaikan pangkat Anumerta ,tentu apa di peroleh ini tidaklah dapat menggantikan Ibu Sumiyati yang meninggal pada tanggal 19 Juli 2018 saat menjalankan tugas.


Namun inilah apresiasi dan bentuk penghargaan pemerintah yang diberikan  kepada abdi negara yang sedang menjalankan tugas sampai titik penghabisan. Sebagimana yang di atur dalam UU no 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ,Pemerintah wajib memberi perlindungan kepada ASN dalam menjalankan tugasnya, antara lain JKK dan JKM hal ini untuk fungsi menjalankan pemerintahan dalam penyelengaraan umum dan layanan publik. JKK dan JKM diberikan dari pemerintah untuk penghargaan ASN atas kematian dan dedikasinya dalam bekerja ,selain itu wujud perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap ASN beserta keluarganyadalam memberikan jaminan  resiko yang mungkin terjadi yang dialami ASN dalam menjalankan tugas dan didikasinya, tegas Bupati Bastian dalam sambutanya.

Amat Kodrat suami dari almarhumah Sumiyati yang juga sebagai Guru di SD N Tersidi Lor  Kecamatan Pituruh , saat di tanya oleh awak media setelah menerima Penghargaan Anumerta dan JKK,JKM alamarhumah istrinya,sambil terisak tangisnya ,mengingat alamarhumah istrinya ,menjelaskan bahwa kami merasa terima kasih sekali sampai sejauh ini. Sebenarnya kami tidak mengharapkan itu ,karena kami sudah menerima dari taspen. Dan kami sudah cukup dengan penghargaan JKK,JKM dan ada taspen untuk biaya anak - anak sekolah.
Dijelaskan oleh Amat Kodrat ,bahwa kami mengurus ini sudah lama dan kami hampir putus asa, karena kami diberi semangat oleh BKD  untuk mengurusnya, dan sekarang baru terima, saya terima kasih kapada pihak BKD yang selalu beri suport dan semangat  pada kami, ucap Amat Kodrat.
Previous Post Next Post