Image11
Image2

Pembebasan Pembayaran RTM ( Rumah Tangga Miskin ) Dan RTM Kondisi A Diskon 50 persen Oleh PDAM


PURWOREJO - Bagi warga atau pelanggan PDAM Perwitasari  Purworejo  yang terdampak Covid 19 diberi potongan dan dibebaskan pembayaranya oleh PDAM Perwitasari Kabupaten Purworejo.

Demikiaan hal tersebut disampaikan oleh Kabag Perekonomian Pemda, Titik Mintarsih saat mendampingi Direktut PDAM, Wahyu Hermawan Utomo saat memberikan bingkisan kepada wartawan Purworejo serta dalam wawancara pada  Jumat siang  (17/4) yang ikut andil dalam perangi pandemi covid 19, karena wartawan selalu bersergi dengan pemkab dalam memberikan informasi pada masyarakat.


"Khusus untuk pelanggan sosial khusus seperti panti asuhan, lembaga nir laba, pondok pesantren, tempat ibadah dan lain-lain bebas biaya selama Bulan Mei dan Juni. Begitupun pelanggan sosial umum seperti WC umum juga bebas biaya dua bulan," lanjutnya.

Selanjutnya, pria yang akrab disapa Wawan ini menerangkan bagi pelanggan rumah tangga miskin (RTM) kondisi A mendapatkan diskon 50% selama Mei-Juni.


"Dalam menentukan kondisi RTM, kami memakai poin dengan parameter luas tanah, lebar bangunan, keadaan bangunan, kondisi lahan, sarpras, listrik, kepunyaan barang dan total penghasilan. Kondisi A ini memenuhi enam dari 9 kriteria tersebut," jelasnya.
Ada sekitar 100 pelanggan lebih RTM kondisi A yang akan menerima diskon pembayaran 50%.  PDAM akan terus menerus memantau dinamika pemberantasan pandemi ini untuk menentukan langkah kebijakan selanjutnya. 
Previous Post Next Post