Image11
Image2

Sidang Kasus Bullying Memasuki Tahap Pemeriksaan Saksi - saksi


PURWOREJO - . Sidang kasus bullying yang menimpa seorang siswi sekolah swasta di Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Sidang peradilan online tertutup ini, JPU, terdakwa dan saksi-saksi berada di Aula Kasman Singodimejo Kejari Purworejo sedangkan hakim berada di PN Purworejo.

Dalam sidang, JPU menghadirkan saksi korban, saksi pelapor dan saksi yang mengambil rekaman aksi tiga terdakwa menganiaya siswi berusia 16 tahun itu. Hakim tunggal dalam perkara ini adalah Syamsumar Hidayat.

Menurut JPU, Masruri Abdul Azis, dalam kesaksiannya korban mengatakan bahwa dirinya memang sering diancam dan dipukul oleh ketiga tersangka. Bahkan tiap hari dia dimintai uang oleh terdakwa.

"Korban mengaku sudah mengadu ke guru dan salah satu terdakwa dipanggil guru. Merasa tidak terima, kemudian melakukan penganiayaan seperti yang terekam dalam video viral itu," jelas Azis usai sidang online.

Sementara itu, saksi perekam video mengakui video itu diunggahnya di status medsos miliknya.

"Saksi perekam mengatakan bahwa dia tidak tahu jika hasil rekamannya akan seviral ini dan berakibat fatal," lanjut Azis.

Ketiga tersangka sebelumnya didakwa dengan pasal tunggal, pasal 76C junto pasal 80 ayat 1 UU no 17 tahun 2016 tentang Penetapan pertautan pem pengganti UU no 1 tahun 2017 tentang perubahan kedua UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun  penjara.

Sidang selanjutnya akan dilaksanakan Hari Selasa (21/4) dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU dan saksi meringankan dari pihak terdakwa. 
Previous Post Next Post