PURWOREJO - Ramainya berita di media tentang tenaga medis covid 19 RSUD Purworejo ditagih biaya Rp 150 ribu permalam oleh pemkab karena tinggal di Hotel Ganesha. Hal tersebut dibantah oleh Sekda Purworejo Drs Said Romadhon,bahwa itu tidak benar, dan perlu saya jelaskan menyeluruh tentang penanganan covid 19 agar tidak menafsirkan sendiri, jelas Said Romadhon di ruang kerjanya. Dikatakan oleh Said Romadhon, munculnya di DPRD saat menyusun aturan menyeluruh karena saking sekian banyaknya tentang aturan tingkat nasioanal. Coba lihat buku aturan ini kalau ditimbang ada 8 kg dan sudah saya baca pertata ,perhalaman dan isinya banyak yang bertabrakan. Ada 22i surat edaran dari Mentri ,yang satu mentri aturan pagi terbit sore sudah berubah kan tidak bisa di anut,jelas Said.
Dilanjutkan oleh Said, setelah sudah agak reda dan ada aturan Perpres dan sebagainya, kami berinisiatif membuat Perda dan saya tetap ke DPRD ,karena segala sesuatunya bermitra dengan DPRD,jangan sampai kita berjalan sendiri,ini kan pemerintah daerah ,apapun persepsinya saya tetap ke DPRD dan ternyata di terima dengan baik. Hari pertama saya sampaikan dan hari kedua kita menyusun ,ini sedang difinalisasi dengan pasal -pasalnya yang memuat menyeluruh atau OMNI BUS LAW kalau kita katakan.
Coba kalu kita buat surat edaran kan tidak ada sangsinya ,umpam anda berkerumun yang dikatakan berkerumun bisa dua orang atau lima orang tidak ada batasnya. Dan Pemda boleh mengatur misalnya tidak boleh sampai 15 orang, maka kalau sampai 15 orang di bubarkan oleh Satpol PP, atau orang tidak pakai masker didenda, maka kita susun menyeluruh dengan membaca aturan induk pandemik, sehingga tindakan kita tidak hanya himbauan saja tapi sudah bisa eksen seperti di Banyumas. Kalau di Bandung peraturan Walikota lebih keras ,berani dan di Jakarta lebih kencang ,kalau mudik apa kerja dendanya jutaan, dan kita tidak sampai segitu.
Dan pembahasan hari kedua pertanyaan - pertanyaan yang ditanyakan pada teman- teman yang bukan penyusun kebijakan , nah akhirnya jadi ribut , la wong dia tidak menangani.
Tentang sumber pedanaan itu ada macam - macam yaitu Refocusing , Relokasi dan BTT ini dari pemerintah dan pemerintah tidak ngurusi yang dari luar ini. Dari sumber itu intinya bahwa seluruh tenaga kesehatan dan pendukungnya sudah dijamin oleh pemerintah. Nah sekarang kenapa kita pindah sementara tenaga medis itu dari Hotel Ganesha ke Rumah Sakit RAA Cokronegoro, sudah 12 hari tempat Hotel Ganesha tidak di setrilisasi ,sedangkan RSUD Tjitrowardojo tempatnya saja 3 hari sekali disetrilisasi agar aman , para tenaga medis itu bisa aman dari hal - hal tersebut itu tempat istrahat nya harus seteril karena para tenaga medis berhubungan langsung terhadap pasien covid, juga menghormati tamu - tamu yang ada di Hotel ,serta ada petugas - petugasnya yang wira - wiri, nah kalau sudah tiga hari bari kita kembalikan lagi. Suatu contoh di RS ada sepuluh kamar yang boleh dipakai hanya 7 , kalau diserilisasi buat gantian padahal selama 3 hari.
Contoh ruang kerja saya setiap tiga hari sekali saya pindah - pindah karena biar aman dari wabah tersebut. Dan masalah APD sebetulnya kita ini mbludak saking banyaknya bantuan daan ada juga dari karyawan RS yang selalu bicara diluar itu artinya tidak intergritas , entah siapa, dan ini aneh ada berita kok begitu. Saya memang mengatakan pada Direktur RSUD , Karena yang bertanggung jawab masalah perawat RSUD untuk segara mengajukan anggaran ke BTT kan sudah dianggar di BTT ,wong sehari cair kok dan tidak ada hubungan keuangan dengan RSUD tentang tenaga perawat, la wong sudah dianggar di BTT, tegas Sekda Drs Said Romadhon. Namun ketika konfermasi dengan Direktur RSUD Tjitrowardojo, yakni drg Gustanul Arifin dengan WA , ia mengatakan lagi rapat dengan Sekda.