PURWOREJO - Dengan dibukanya cross line ( garis batas ) di Alun - alun Purworejo pada Hari Jumat Pagi (12/6 ) oleh Satpol PP Damkar bersama Dinas Pariwisata Budaya (Dinparbud ) guna mengawali kebiasaan baru ( New Habit ) di Kabupaten Purworejo.
'Dan masyarakat sudah diperbolehkan beraktivitas di alun - alun Purworejo mulai Sabtu (13/6 ) dan sekarang cross line ( garis batas ) sudah dibuka ,kami lakukan penyemprotan dinsinfektan ,dan untuk Play Ground dan fasilitas olah raga lainya tetap akan dibatasi pengunjungnya, ungkap Kepala Dinas Pariwisata Budaya Agung Wibowo .
Di jelaskan oleh Agung Wibowo, kalau memang pengunjung play group dan fasilitas olah raga banyak maka akan dikasih pembatas seperti ditempat arena bermain di mall. Dan seluruh tempat wisata di Kabupaten Purworejo,baik dikelola swasta ,desa maupun Kabupaten sudah bisa beroprasi dengan SOP tertentu . Pihak pengelola harus menyediakan APD standar penjaga,tempat cuci tangan bagi pengunjung serta mengatur cara untuk bertransaksi. Jika melanggar SOP oleh pihak pengelola , akan kami tutup ,tegas Agung Wibowo.