Liputan Jawa Tengah (PURWOREJO)- Bapaslon perorangan Slamet Riyanto SP dan SuyantoSH HS dinyatakan takan memenuhi syarat (MS ) yang berdasarkan rekapitulasi di tingkat Kabupaten Purworejo hanya 28.312 dan sehingga tidak memenuhi syarat minimal dukungan sebanyak 46.096 . Oleh karena itu ,Bapaslon wajib memperbaiki dukungan pada masa perbaikan.
Hal itu terungkap Rapat Pleno Rekapitulasi Dukungan Bapaslon Perseorangan Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2020 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo, Senin (20/7). Pleno berlangsung di Ganesha Convention Hall Purworejo dipimpin oleh Ketua KPU Purworejo bersama 4 anggotanya yakni Akmaliyah, Widya Astuti, Purnomosidi, dan Rahman Hakim. Hadir Forkopimda, Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo Nur Kholiq bersama jajarannya, dan ketua PPK 16 kecamatan. Sementara dari pihak Bapaslon diwakili Suyanto HS.
Dalam berita acara yang dibacakan Dulrokhim diketahui bahwa berdasarkan hasil verifikasi faktual (Verfak) serta rekapitulasi yang dilakukan di tingkat kabupaten, jumlah kekurangan dukungan
Bapaslon Perseorangan sebanyak 17.784. Adapun jumlah dukungan perbaikan yang wajib diserahkan pada masa perbaikan yakni sebanyak 35.568 atau dua kali lipat dari jumlah kekurangan dukungan.
“Kesimpulan, berdasarkan perhitungan sebagaimana tersebut di atas, Bakal Pasangan Calon Perseorangan wajib memperbaiki dukungan pada masa perbaikan,” kata Dulrokhim membacakan berita acara.
Dikonfirmasi usai acara, Dulrokhim menjelaskan bahwa waktu penyerahan dukungan perbaikan Bapaslon selama tiga hari, yakni tanggal 25, 26, dan 27 Juli 2020. Tahap selanjutnya pasca penyerahan dukungan yakni Verfak oleh KPU selama 2 pekan. Namun, dalam Verfak nanti menggunakan mekanisme yang berbeda dari Verfak sebelumnya.
Menurut Dulrokhim, adanya dukungan ganda tidak mungkin terjadi karena data dukungan pada akan terverifikasi melalui Silon.
“Silon sudah otomatis, kalau ada dukungan yang diajukan lagi akan langsung gugur,” jelasnya.
Sementara itu, Suyanto menyatakan akan berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi kekurangan dukungan sebanyak 35.568 tersebut. Pihaknya berkeyakinan dapat memenuhi syarat dan lolos pencalonan.
“Semaksimal mungkin kita upayakan, untuk jumlahnya kita siapkan lebih dari minimal. Kita diberi waktu setor tanggal 25 sampai 27, kemungkinan setor tanggal 27,” ungkapnya. (top)
Ketua KPU Purworejo Dulrokhim menyerahkan berita acara kepada Ketua Bawaslu dan perwakilan Bapaslon saat Rapat Pleno Rekapitulasi Dukungan Bapaslon Perseorangan di Ganesha Convention Hall, kemarin. (SP)