Image16
Image15
Image14
Image13
Image12
Image11
Image10
Image9
Image6
Image3
Image7
Image4
Image5
Image1
Image8
Image2

Anggaran Bantuan Keuangan Bagi Desa/Kabupaten Tidak akan Dilakukan Refocusing Itu Komitmen DPRD Provisi Jateng

Lipuatan Jawa Tengah ( PURWOREJO ) Kunjungan Anggota DPRD Provinsi yakni Imam Teguh Purnama SE Akt dalam rangka sosialisasi bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa dan juga untuk meningkatkan sarana dan prsarana desa yang digelar di Pendopo Bupati Purworejo pada Selasa (11/8/2020 ). Dikatakan oleh  Anggota DPRD Jawa Tengah Imam Teguh Purnomo SE Akt berharap, bantuan keuangan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya. “Meskipun pemberian bantuan keuangan kepada desa pelaksanaannya terlambat akibat adanya pandemi covid-19, tetapi akhirnya dapat terealisasi,” ungkapnya. 

Imam Teguh Purnomo mengatakan bahwa , DPRD Provinsi Jawa Tengah akan berupaya memperbanyak bantuan keuangan untuk daerah. DPRD Provinsi Jawa Tengah juga berkomitmen untuk anggaran bantuan keuangan bagi desa/kabupaten tetap menjadi prioritas dan tidak dilakukan refocusing. “Kami mohon agar bantuan bisa digunakan sebaik-baiknya, dikelola dengan aturan yang benar dan sehati-hati mungkin,” harapnya


Sementara itu disampaikan oleh Bupati Agus Bastian ,sejumlah 469 desa yang ada di wilayah Kabupaten Purworejo, dan sejumlah 81 desa diantaranya yang terletak di 12 kecamatan mendapat bantuan keuangan 15,7 milyar.

“Bantuan ini tidak serta merta diberikan begitu saja, namun melalui verifikasi ketat berdasarkan usulan dari desa, dengan proposal kegiatan yang sesuai perencanaan pembangunan desa,” ujar Bupati Purworejo H Agus Bastian SE MM saat membuka Sosialisasi Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa, Selasa .

Bupati menambahkan bahwa perhatian Pemerintah saat ini terhadap kemajuan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, sangat luar biasa besarnya. “Undang-Undang tentang Desa merupakan wujud nyata perhatian Pemerintah, dengan menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. 

Menurut Bupati, bantuan keuangan terhadap desa dinilai mampu meningkatkan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Desa diberikan kewenangan dan kucuran dana untuk dapat mengelola potensinya yang berguna untuk memperkuat perekonomian daerah. 

“Sesungguhnya pusat pertumbuhan ekonomi daerah adalah desa, kalau desanya kuat, sejahtera, Insya Allah perekonomian daerah akan semakin baik” tegasnya.



Previous Post Next Post