Liputan Jawa Tengah ( PURWOREJO ) - Meskipun pemberitahuan surat keterangan dari dinkes yang menerangkan saudara SHD adalah Kepala Pasar Pagi Suronegaran Positif Covid dan DH sebagi petugas kebersihan Pasar Pagi Suronegaran molor sampai Hari Selasa Sore ( 4/8/2020) , ada yang membuatnya tenang ,karena pada Hari Rabunya ( 5/8/2020) 2020 ada surat keterangan sehat artinya yang bersangkutan dinyatakan negatif covid dari dinkes kepada dirinya.
SHD menuturkan setelah pasar Suronegaran dua pedagangnya terkonfirmasi Covid-19, maka pasar harus ditutup 2 hari (18 dan 19 Juli 2020), dan pada tanggal 20 Juli 2020 di adakan tes swab untuk pedagang pasar suronegaran, petugas pasar dan petugas dari Dinas KUMKP Purworejo. dari Dinkes mengatakan pada saya ,bahwa nanti hasil swab akan disampaikan pada saya dan nanti saya yang menyampaikan pada teman -teman pasar yang ikut di swab,karena saya sebagai kepala pasar yang bertanggung jawab pada teman- teman yang ikut swab dan disebut klaster pasar.
"Namun pada 28 Juli silam, saya mendapat telpon dari Dinas Kesehatan (dinkes) Purworejo. Isi telpon tersebut menyatakan saya positif Covid-19 dan harus isolasi mandiri selama 10 hari," jelas SHD
Lanjut SHD , dirinya mematuhi perintah tersebut. Dan, baru 4 Agustus 2020, dirinya menerima surat dari dinkes yang menyatakan dirinya positif Covid-19.
Lain lagi yang dialami oleh DH warga Brengkelan RT 04 RW 04 Kelurahan Purworejo yang sebagai petugas kebersihan pasar,bahwa dirinya mendapat kabar kena positif covid dari Pak RW ,dan dikatakan bahwa Pak RW mendapat telpon dari Puskesmas kalau warganya ada yang positif covid, dan segara untuk isolasi.
Akhirnya Pak RW melakukan rapat darurat ,dengan seluruh RT dari RT 01 sampai RT 06 wilayah RW 04 . Kemudian Pak RW telpon Pak Lurah Purworejo bahwa warganya ada positif coivid , dan Pak lurah Purworejo Adi Pawoko kaget, karena tidak beritahu oleh pihak Puskemas Purworejo kelurahan Purworejo. Kemudian baru jam 21 .00 Pak lurah Purworejo Adi Pawoko dikabari Via telpon oleh pihak Puskesmas.
Waktu itu dari pihak keluarga SHD maupun DH agak gusar dan cemas ,juga masayarakat setempat menjadi was - was. Dan pemberitahuan kalau dirinya positif covid ,SHD maupun DH agak bingung karena tidak ada atau menerima hasil swab. Ketika ditanya soal hasil swabnya dari pihak puskesmas purworejo maupun dinkes hanya molor - molor terus. Maksud agar tau dari hasil swab tersebut agar dia tahu apa yang akan dilakukan selam isolasi.
Sedangkan dari DH langsung melakukan isolasi satu keluarga ,begitu juga SHD melakukan isolasi dan bagus nya SHD melakukan isolasi sendri tidak becampur dengan keluarganya dan sebelah rumahnya ada rumah yang kosong milik SHD. Walaupun saya menilai ada kejanggalan tapi saya tidak mempermasalahkan ,terang SHD maupun DH.
Pada hari Senin ( 3/8 /2020) Pak RW 04 Brengkelan dan ditemani pengurus RW konfermasi ke Puskesmas Purworejo tentang hasil swab warganya yang positif, karena warganya minta tolong agar pihak Puskesmas Purworejo memberikan hasil swab warganya, namun di jawab oleh pihak Puskesmas Purworejo ,kan sudah dikasih tahu lewat telpon , namun diminta hasil swab secara tertulis swab, maka di jawab oleh Puskesmas hari Selasa.
Begitu juga oleh awak media konfermasi ke dinkes pada hari Kamis (6/8/2020 ) Via WA ,bahwa surat ke pasien covid yakni SHD dan DH kok disampaikan hari Selasa ( 4/8/2020),dan surat tertanggal hasil laboratarium 27 juli dan sampaik ke yang positif Covid tanggal 4 hari Selasa. Dan di jawab oleh pihak dinkes yang peting yang bersangkutan sudah tahu.