Liputan Jawa Tengah.com ( PURWOREJO ) Sebanyak 1.125 usaha mikro di Kabupaten Purworejo, menerima Bantuan Sosial Jaring Pengaman Ekonomi (Bansos JPE) dari Pemerintah Kabupaten Purworejo. Usaha mikro di sektor produksi makanan minuman, pertanian, kerajinan, industri, perdagangan dan jasa itu, menerima bantuan masing-masing Rp 750.000.
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Purworejo H Agus Bastian SE MM, Jum’at (11/09/2020) di aula Kecamatan Purworejo. Bupati didampingi Kepala DinKUKMP Drs Bambang Susilo, Kepala Dinpermasdes Agus Ari Setiyadi SSos, Kepala Bappeda Bambang Jati Asmara ST MT, Direktur Bank Purworejo Wahyu Argono Irawanto SE MM, dan Camat Purworejo Sudaryono SSos.
Bupati mengungkapkan bahwa bantuan yang diberikan ini memang tidak seberapa dan mungkin tidak bergitu berpengaruh terhadap perkembangan usaha mikro. “Jangan dilihat dari jumlahnya, tapi inilah salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada warga,” katanya.
Menurutnya, Covid-19 tidak hanya meruntuhkan usaha mikro, tapi juga usaha-usaha skala besar. “Saya berharap usaha bapak/ibu bisa bangkit lagi dan kehidupan berjalan normal. Yang penting tetap semangat,” pintanya.
Pada bagian lain Bupati mengingatkan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan. Apalagi pada gelombang kedua ini, Covid-19 semakin ganas penularannya. “Covid-19 ini tidak mengenal kasta, semua orang bisa kena. Dan sebagai kepala daerah, saya berkewajiban melindungi seluruh warga masyarakat,” tegasnya.
Sementara Kepala DinKUKMP mengungkapkan bahwa pada masa pandemi Covid-19, terdapat penurunan omset penjualan sebesar 58,93 %, penurunan asset sebesar 8,15 % dan penurunan tenaga kerja sebesar 23,15 %. “Dari hasil pemetaan, terdapat permasalahan pokok yaitu menurunnya jumlah pembeli sehingga pemasaran menjadi terganggu karena omset mengalami penurunan,” ungkpanya.
Selain itu, juga kesulitan dalam mendapatkan bahan baku produksi karena ada kenaikan bahan baku maupun kelangkaan bahan baku di pasaran sehingga menurunkan produktifitas usaha. “Juga kesulitan dalam mengatur dana usaha yang diakibatkan oleh penurunan penjualan dan pendapatan, kesulitan membayar kredit usaha dan faktor-faktor lainnya yang kesemuanya berdampak pada menurunnya keberdayaan usaha mikro secara ekonomi,” jelas Kepala DinKUMP.