Liputan Jawa Tengah.com ( PURWOREJO ) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Jawa Tengah Ir Yuni Astuti MA dikukuhkan sebagai Pejabat Sementara (Pjs ) Bupati Purworejo oleh Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP. Pengukuhan dilakukan di Semarang, serta disaksikan melalui video conference oleh Wakil Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH, Sekda Drs Said Romadhon, Ketua KPU Drs Dulrokhim, anggota Bawaslu Abdul Azis SPd, dan sejumlah pejabat terkait di Command Centre Dinkominfo Purworejo, Jum’at malam (25/09/2020).
Selain Kabupaten Purworejo, Gubernur juga mengukuhkan lima Pjs lainnya yaitu Kota Semarang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Klaten, Kabupaten Rembang, dan Kabupaten Grobogan. Mereka akan melaksanakan tugas selama kepala daerah masing-masing menjalankan cuti di luar tanggungan negara untuk melaksanakan kampanye pada Pilkada Serentak Tahun 2020.
Gubernur Jawa Tengah dalam sambutannya meminta agar para pejabat yang dikukuhkan dapat menyelesaikan dengan baik persoalan-persoalan pemerintahan, khususnya terkait penanganan Covid-19. “Kita tidak bisa main-main, penanganan Covid ini mesti dilakukan dengan disiplin yang tinggi,” tandasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa para pejabat akan mengawal pelaksanaan pilkada di daerah masing-masing. “Dinamika perkembangan pilkada akan memunculkan pekerjan rumah yang barangkali tidak pernah terduga, maka ciptakan pilkada yang aman, kondusif, jujur, adil dan demokratis,” pesannya.
Dikatakan bahwa persoalan-persoalan sosial ekonomi setiap daerah akan memiliki kondisi yang berbeda. Oleh karena itu, dirinya meminta laporan mingguan agar mengetahui persoalan yang ada dan bisa segera merespon dan segera mengambil langkah antisipasi.
Gubernur juga meminta untuk selalu mengikuti ketentuan penyelenggara pemilu, karena nanti akan muncul ketentuan terkait tahapan pilkada. “Apalagi kalau sudah masuk kampanye, maka pengendaliannya tak akan mudah, koordinasikan selalu dengan forkopimda,”tandasnya.