Image16
Image15
Image14
Image13
Image12
Image11
Image10
Image9
Image6
Image3
Image7
Image4
Image5
Image1
Image8
Image2

Jika Per 1 Oktober Belum Disumpah Atau Dilantik Maka Akan Batal Menjadi PNS

Liputan Jawa Tengah.com ( PURWOREJO ) Bupati Purworejo H. Agus Bastian SE,MM mengambil sumpah  Sebanyak 22 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Pegawai Tidak Tetap (PTT) Bidan dan 8 orang CPNS dari formasi lainnya resmi menyandang status sebagai PNS dilingkungan Pemkab Purworejo, di Ruang Arahiwang pada Senin ( 14/09/2020 )

Bupati berharap para PNS yang dilantik dapat benar-benar menghayati isi sumpah dan janji yang telah diucapkan dalam setiap tugas sebagai PNS. Karena pada hakekatnya sumpah dan janji yang telah diucapkan merupakan kesanggupan terhadap Negara dan juga janji terhadap Tuhan YME. 

"Semula saya memang tidak akan meresmikan Saudara sebagai PNS. Namun karena per 1 Oktober jika Saudara tidak dilantik maka batal menjadi PNS. Maka dengan segenap kekuatan kita tetap melantik Saudara menjadi PNS. Seharusnya lebih dari 22 orang, tetapi kita mendahulukan yang akan segera kadaluarsa," terangnya.

Bupati berharap PNS yang dilantik dapat menunjukkan komitmen dan tanggungjawabnya menjadi PNS di jajaran Pemkab Purworejo. Sekaligus dapat menjaga rambu-rambu dalam setiap tindakan sebagai aparat Pemerintah saat melaksanakan tugas dan fungsinya.

PNS diharapkan dapat memegang amanah yang diemban dalam bentuk semangat dan kinerja dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diberikan.

"Jangan sampai  setelah dilantik jadi santai-santai dan tidak disiplin. Namun saya yakin Saudara akan patuh pada UU yang berlaku dan akan tetap disiplin," tegas Bupati Agus Bastian.


 

Previous Post Next Post