Liputan Jawa Tengah.com (PURWOREJO) Ungahan video di group Facebook BPT ( Berita Purworejo Ter-update ) yang terindikasi ujaran kebencian dan mendiskriditkan serta merugikan paslon nomor urut 3 Agus Bastian dan Yuli Hastuti. Hingga membuat Tim Pemenangan BAYU 2020 gerah dan angkat bicara, dan menggelar jumpa pers di Posko Pemenangan BAYU 2020 di Jalan Brigjen Katamso pada Rabu malam pukul 23.00 ( 7/10 ). Kelik Susilo Ardhani selaku Ketua Tim Pemenangan BAYU yang didampingi sejumlah tim menyatakan, bahwa unggahan video yang disebarkan oleh pemilik akun Facebook berinisial PB pada 30 September yang berisi ujaran kebencian,penghasutan,mendeskriditkan serta merugikan Paslon nomor urut 3.
Paslon tersebut yang diusung oleh tiga parpol yakni Partai Demokrat ,Golkar dan PKS serta didukung oleh Partai Hanura. Bahkan video tersebut telah menyebar melalui media WA dan kami dari tim Pemenangan BAYU 2020 merasa tidak nyaman dan terganggu dengan beredarnya video tersebut. Dan dengan berdasarkan kajian dari tim hukum dan advokasi tim Pemenangan BAYU 2020 ,pembuatan dan penyebaran video tersebut telah mengarah pada perbuatan melawan hukum yaitu Black campaign dan negatif campaign ,tegas Kelik Ardhani.
Dikatakan oleh Kelik Ardhani ,pihaknya telah meminta kepada pihak yang menyanyikan dan atau yang meng - up load video tersebut untuk beritikad baik guna memberikan klarifikasi kepada tim Pemenangan BAYU 2020. Jika dalam waktu 3 X 24 jam pihak - pihak tersebut tidak mau melakukan klarifikasi kepada tim Pemenangan BAYU 2020 , maka diambil langkah akan kami proses sesuai ketentuan hukum ,tandas Kelik Ardhani.
Tim Pemenangan BAYU 2020 juga menghimbau kepada semua pihak agar selalu menjaga kondusivitas dalam pelaksanaan pilkada dengan mengedepankan kampanye ,dengan cara - cara elegan dan baik serta saling menghormati. (RT)