Liputan Jawa Tengah.com (PURWOREJO)Pemerintah Desa Kiangkongrejo,Kecamatan Kutoarjo diminta oleh beberapa warganya agar lebih transparan dalam penggunaan anggaran di desa dan pelaksanaan proyek-proyek pembangunan.
Lukman Hakim,salah satu warga menilai ,dalam pelaksanaan beberapa proyek pembangunan serta penggunaan anggaran kurang transparan. Dicontohkan, pada pelaksanaan pembangunan saluran irigasi tidak terpasang plang atau papan informasi proyek.
Warga juga tidak tahu berapa anggaranya karena tidak di pasang plang dan hanya dipasang beberapa hari saja. . Pengerjaan (saluran irigasi) ada yang belum selesai ada yang sudah,” ungkapnya, Selasa (20/10).
Dalam pengerjaan proyek tersebut menurutnya juga ada yang tidak sesuai standar, misalnya terkait komposisi campuran semen. Selain itu, juga tatanan batu bagian bawah saluran irigasi tidak direkatkan dengan adukan semen tetapi hanya dengan tanah liat. Dengan kondisi itu, beberapa titik mulai mengalami kerusakan padahal baru berusia sekitar satu tahun, karena saya ikut kerja ,ucap Lukman Hakim
Terpisah, saat dikonfirmasi, Kepala Desa Kiyangkongrejo, Akhmad Asngudi, menyampaikan bahwa selama ini Pemerintah Desa sudah melaksanakan transparansi APBDes dengan membuat infografis yang dipasang di kantor desa. Dalam pelaksanaan proyek pembangunan juga dibuat plang atau papan informasi, serta prasasti yang juga memuat informasi mengenai proyek-proyek yang dilaksanakan.
“Plang informasi kami pansang, memang pernah juga robek atau rusak, tapi bukan sengaja kami lepas,” katanya.
Menenai pelaksanaan proyek pembangunan fisik seperti senderan (saluran) irigasi, sudah ada penghitungan standarnya, seperti bagian fondasi dan lainnya. Selain itu, pengerjaannya juga dilaksanakan oleh Tim Pelaksana, juga menerapkan standar Padat Karya Tunai (PKT). Pengerjaan tersebut juga selalu mendapat pengawasan yang ketat oleh tim monitoring.
“Ada tim monitoring dari kecamatan, dan pendamping selalu mendampingi kami. Jadi kalau salah, tim pelaksana pasti ditegur,” katanya.
Akhmad menambahkan, jika ada warga yang tidak puas dengan kinerja pemerintah desa maupun memiliki usulan-usulan, pihaknya berharap agar bisa disampaikan kepada BPD untuk ditindaklanjuti melalui rapat.
Kemarin memang barangkali ada yang tidak puas dari kinerja kami karena ini belum selesai juga. Kami belum melaporkan karena dana desa tahap tiga belum cair. Dan memang dari kami dan teman-teman pemerintah desa dan BPD, kalau tidak puas bisa disampaikan ke BPD. Atau usulan-usulan apa akan kita rapatkan,” katanya.
Akhmad menambahkan, pada 2020 ini lantaran pandemi Covid-19 memang banyak perubahan di rencana RKPDes, dan tidak hanya terjadi di Kiyangkongrejo saja. Beberapa program pembangunan fisik anggarannya harus dialihkan untuk penanganan covid.
“Dan kami setiap ada perubahan dalam RKPDes 2020 selalu kami sampaikan, mengumpulkan semua elemen masyarakat. Setiap tiga bulan sekali kita kumpulan, tapi tahun ini barangkali tidak bisa full karena protokol kesehatan,” imbuhnya.