Liputan Jawa Tengah.com ( PURWOREJO ) Anggota DPR RI komisi 10 dari Fraksi Partai Demokrat yakni Bramantyo Suwondo M, M.IR menggelar sosialisasi 4 Pilar dari MPR RI di ruang Aula Rumah Makan H.Dargon Purworejo pada Kamis malam ( 19/11/2020 ). Kegiatan tersebut diikuti 150 orang ,dan acara tersebut dilakukan dengan protokoler kesehatan.
Latar belakang
Pancasila kembali menjadi perbincangan masyarakat luas semenjak Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat RI membahas Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Polemik pun meluas dan menjadi perhatian publik, baik di ruang ilmiah maupun di kedai-kedai kopi. Pro-kontra tidak terelakkan lagi, masyarakat ataupun pelaku-pelaku politik seolah-seolah terbelah antara yang mendukung dan pihak yang menolak RUU HIP tersebut.
Semenjak Reformasi tahun 1998, konstitusi negara sudah diamandemen sebanyak 4 kali perubahan. Amandemen UUD 1945 diharapkan dapat memperkuat sistem ketatanegaraan dan menegaskan sistem kedaulatan benar-benar di tangan rakyat. Tentunya amandemen UUD 1945 tersebut membawa dampak yang besar dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, seperti ditiadakannya Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), pemilihan presiden dan kepala daerah secara langsung, lahirnya Mahkamah Konstitusi (MK), lahirnya Dewan Perwakilan Daerah (DPD), ditiadakannya indoktrinisasi Pancasila (penataran P4), dan seterusnya.
Perubahan-perubahan yang begitu cepat ini, membawa perubahan semakin pudarnya kesadaran untuk belajar dan mengamalkan Pancasila di tengah-tengah masyarakat. Untuk itu, melalui kegiatan sosialisasi 4 Pilar MPR RI (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika) dapat menjadi sarana pembelajaran bersama, pendidikan politik kepada masyarakat di daerah pemilihan akan pentingnya 4 pilar ini untuk menguatkan rasa kebangsaan dan keutuhan bangsa dari anasir-anasir pemecah belah bangsa. ( Materi kegiatan sosialisasi 4 Pilar MPR )
Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR ini merupakan kegiatan sosialisasi yang ke-5 kalinya dilaksanakan oleh Mas Bram di Dapil Jateng 6, sejak dilantik sebagai Anggota MPR periode 2019-2024.
Penjelasan dan paparan mengenai pentingnya Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kebhinnekaan yang merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa haruslah menjadi kekuatan bukan menjadi sumber perbedaan diantara anak bangsa. Terus menghidupkan kesadaran masyarakat bahwa lemahnya rasa kebangsaan dan jiwa patriotisme dapat melemahkan pertahanan negara.
Selain menyampaikan materi sosialisasi 4 Pilar MPR, juga menyoroti isu-isu yang menjadi perhatian publik saat ini:
Mengajak masyarakat untuk tidak mudah diadu domba, hanya karena perbedaan dalam dukungan politiknya. Pemilu, Pilpres, Pilkada adalah cara konstitusional untuk mendapatkan pemimpin rakyat, jangan sampai menjadi pemecah belah keutuhan kita. Tugas berat kita sebagai bangsa adalah memperkuat persatuan dan kesatuan sesama rakyat, antar pemimpin, antar ulama’, antar tokoh politik dan seterusnya. Menjaga persatuan dan kesatuan ini adalah tugas mulia bagi setiap anak bangsa. Jangan mudah dipecah belah, jangan mudah diadu domba.
Dalam kondisi wabah Covid-19 yang masih belum nampak penurunan kasusnya. Mengingatkan pemerintah supaya lebih fokus dan strategis lagi dalam melakukan penanganannya. Memperbaiki kordinasi dan komunikasi antar lembaga, tidak membuat pernyataan-pernyatan dan tindakan yang kontraproduktif. Buat rakyat tenang dan percaya bahwa pemerintah benar-benar serius, tidak mengeluarkan aturan/kebijakan yang dapat menimbulkan kontraksi sosial dan polemik di masyarakat.
Mengingatkan pemerintah dalam penegakan hukum berkaitan dengan pelanggaran protokol kesehatan ditegakkan tidak pandang buluh, tidak pilih kasih. Khususnya kegiatan berkaitan dengan Pilkada serentak jangan sampai menjadi kluster baru.
Terkait tupoksi sebagai Anggota Komisi X DPR RI, menyampaikan kebijakan pemberian kuota oleh Kemdikbud RI yang merupakan dorongan dari
Komisi X DPR RI. Mengingatkan kepada para orang tua dan siswa dapat menggunakan kuota tersebut sebaik-baiknya untuk kebutuhan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh), bukan untuk nonton, main game, tiktok-an dan lain-lain.