Musda Partai Golkar Kabupaten Purworejo yang rencana akan di gelar pada tanggal 9 January 2021 namun di undur kata Wakil Ketua Umum DPD Partai Golkar Purworejo yakni Kelik Ardani menunggu hasil sengketa MK gugatan masalah Pilkada Kabupaten Purworejo dalam wawacara di salah satu media.
Imam Teguh Purnomo salah satu kandidat untuk maju mecalonkan diri sebagai Ketua DPD Partai Golkar Purworejo yang didukung oleh 12 PK Partai Golkar serta Organisasi yang ikut mendirikan Partai Golkar yaitu SOKSI dan KOSGORO. Imam Teguh Purnomo adalah anggota DPRD Provinsi Jateng dan juga Pengurus Partai Golkar Provinsi Jawa Tengah.
Imam Teguh Purnomo saat jumpa pers yang dalam pembicaraanya diwakili oleh Ketua DPC SOKSI Kabupaten Purworejo yakni Drs Ari Edy Prasetyo menyampaikan bahwa Munas atau Musda adalah intansi tertinggi yang dapat memutuskan hal - hal pokok didalam kegiatan atau kehidupan organisasi. Munas atau Musda yang dilaksanakan priodenya 5 tahun sekali ,yang dimana Munas Partai Golkar yang sudah dilaksanakan bulan Desember 2019,maka dari Munas atau Musda mempunyai Tiga kewenangan yang sangat pokok dalam organisasi, yang pertama adalah menilai pertanggung jawaban pengurus priode yang sudah berjalan, yang ke dua menetapkan program kerja untuk lima tahun yang akan datang,setelah program ditetapkan dan jelas program nya seperti ini maka kemudian baru memilih calon ketua yang akan mengendalikan kegiatan organisasi menyukseskan pencapaian program kerja yang telah diputuskan di dalam munas maupun dalam musda provinsi dan musda kabupaten. Maka paska Munas DPP Partai Golkar yang dilaksanakan Desember 2019,maka diikuti pula petunjuk pelaksanaan untuk musda organisasi setruktural dibawahnya,maka keluarlah juklak DPP Partai Golkar No 2 DPP tahun 2020.
Yang berintikan tentang tata cara dan waktu penjadwalan musda baik itu provinsi maupun Kabupaten kota. Dalam juklak 02 tersebut disebutkan bahwa musda provinsi selambat - lambatnya 3 bulan setelah munas,maka diperkirakan bulan Maret harus sudah dilaksanakan ,kemudian musda kabupaten kota ditetapkan dalam juklak tersebut selambat - lambatnya 6 bulan setelah munas, artinya akhir bulan Juni 2020 harus sudah ditetapkan. Tetapi di tahun 2020 kita diserang covid dan sebagainya sehingga terjadi pengunduran dari jadwal tersebut termasuk tingkat 1 Jawa Tengah ada kemunduran sedikit. Maka menginstruksikan DPD Kabupaten maupun Kota Jawa Tengah dengan surat intruksi No 6 tahun 2020 yang menentukan yang seharusnya bulan Juni kemudian dalam SI No 6 itu di tunda sampai bulan Agustus. Tetapi dalam bulan Agustus di dahului Pilkada serentak mundur 9 Desember. Oleh sebab itu ada penetapan oleh DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Tengah ,bahwa musda kabupaten kota lingkup Jawa tengah dilaksanakan selambat - lambatnya akhir Desember 2020.
Dalam rangka itulah para kandidat yang mecalonkan diri berani mulai mencari dukungan dan saya tidak tahu ada berapa, tapi yang saya mengerti dan menemui saya baru satu yaitu Imam Teguh Purnomo dan menyatakan akan maju. Ketika Sdr Imam Teguh Purnomo dikantor saya dan mempunyai program yang bagus dan saya cocok dan insya alloh saya mendukung. Karena saya sebagai ketua SOKSI mempunyai hak suara,dan ternyata saudara Imam Teguh Purnomo sudah menemui 12 PK Partai Golkar dan mendukung yaitu PK Kaligesing, Pituruh,Purwodadi,Bruno,Bener,Banyuurip, Grabag, Kutoarjo,Purworejo,Ngombol, Kemiri dan Bagelen. Dan akhirnya rencana Musda Partai Golkar yang direcanakan tanggal 9 Januari 2021 di undur lagi dengan alasan menunggu hasil seketa pilkada di MK atas surat petunjuk dari provinsi. Menurut Drs Ari Edy Prasetyo sebetulnya tidak usah menunggu hasil sengketa pilkada juga sudah bisa dilaksanakan, dan ada indiksi untuk mengulur - ngulur waktu.