Image16
Image15
Image14
Image13
Image12
Image11
Image10
Image9
Image6
Image3
Image7
Image4
Image5
Image1
Image8
Image2

KPPS Dan Panitia Pilkades Harus Netral Dalam Pilkades Serentak Tahun 2021

 

Liputan Jawa Tengah.com ( PURWOREJO ) Kabupaten Purworejo di tahun 2021  akan melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 43 desa. Demi suksesnya pesta demokrasi tingkat desa itu,dan pembekalan untuk panitia pilkades tingkat desa dan  KPPS. 

Oleh Wakil Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH  dibuka acara pembekalan  secara virtual  di Command Centre, Rabu (27/01/2021). Hadir dalam pembukaan antara lain Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo Muharomah SH, Kepala Dinpermasdes Agus Ari Setiyadi SSos, Kepala Dinkes dr Sudarmi MM dan Kabag Hukum Heru Sasongko SH.

Menurut Wakil Bupati, pelaksanaan pilkades serentak dalam kondisi pandemi memang menimbulkan kekhawatiran akan berpotensi memicu klaster baru penyebaran COVID-19. “Sehingga dalam Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Permendagri 112 Tahun 2014 tentang Pilkades, ada beberapa poin penting yang harus dipatuhi dalam pelaksanaan pilkades kali ini,” katanya. 

Poin penting tersebut antara lain, pelaksanaan pilkades harus menerapkan protokol kesehatan dengan aturan-aturan yang terukur dan mengikat. Pilkades serentak juga akan diawasi oleh Satgas COVID-19, TNI, Polri, Linmas, Satpol PP, serta instansi terkait lain. 

“Sehingga, kita harapkan pilkades jangan sampai menjadi media penularan COVID-19, melainkan harus menjadi momentum untuk menjadikan desa yang kuat, tangguh, dan bebas COVID-19,” harapnya.

Kepada  panitia pilkades tingkat desa serta KPPS,  Wakil Bupati berpesan agar cermat dan bijak dalam menghadapi   permasalahan yang   ada   di lapangan. Setiap permasalahan hendaknya dapat diselesaikan    secara    cepat    dan    tepat, dengan tetap berpedoman pada regulasi yang ada. 

“Jangan   segan   untuk   meminta saran,   masukan   dan   petunjuk  kepada tim pengawas dan  fasilitasi pemilihan kepala desa tingkat kecamatan dan panitia pemilihan kepala desa tingkat kabupaten,” pesannya.

Wakil Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti  juga mengingatkan bahwa pilkades sangat rentan adanya gesekan antar calon maupun antar pendukung calon. Dan perlunya para stackholder terkait maupun panitia untuk mensikapi dan mengantisipasi.   

Sikap netral harus diambil oleh panitia pilkades dan KPPS ,agar tidak berpihak kepada calon manapun dan harus fokus pada tugasnya demi mensukseskan pilkades , “tegas wabup. 

Previous Post Next Post