Liputan Jawa Tengah.com ( PURWOREJO ) Ketua Soksi Kabupaten Purworejo Drs Ari Prasetyo ditengah - tengah kesibukan mengatakan pada wartawan mengenai maju mundurnya atau jadi tidaknya Partai Golkar menggelar musda. Saya berbicara sebagai Ketua Soksi yang notabene adalah salah satu pendiri Golkar,maka kami bertanggung jawab sedapat mungkin dan kami tetep mengawal marwah Partai Golkar yang tujuanya membentuk masyarakat karya atau kekaryaan yang berdasarkan pancasila dalam rangka mengabdi pada kepentingan bangsa dan negara secara seimbang selaras ,baik kepentingan pribadi maupin kelompok,kepentingan individu maupun sosial berpandangan hablu minnalloh maupun habluminannas.
Golkar berjalan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga ( ADART) dan aturan - aturan organisasi yang lain,diikat pula oleh doktrin yang namanya Karya Siaga Katra Baksa, Ikrar Panca Bakti kemudian Himne dan Mars Golkar yang jyga menjiwai langkah - langkah Golkar. Saat ini adalah masa-masanya Golkar itu mengadakan konsulidasi organisasi. Pusat sudah menjalankan dibulan Desember setahun yang lalu,kemudian dilanjutkan dengan Provinsi. Dan saat ini Kabupaten Purworejo sudah terlambat yang seharusnya akhir tahun 2020 sudah musda. Purworejo sudah ditentukan di undur sampai kedua kali ,alasan nya apa dan tidak jelas, diundur lagi alasanya dari komete belum menyusun apa tidak jelas. Kemudian dalam rapat kerja Golkar dan rapat pimpinan pada hari Minggu kemarin menuntukan secara aklamsi bahwa untuk musda Golkar dilaksanakan pada tanggal 28 Febuary 2021. Tetapi tiba-tiba tidak tahu kenapa yang katanya DPD Provinsi menunda tidak tahu kapan akan diselenggarakan dan alasanya tidak jelas,ucap Ari Prasetya.
Dikatakan oleh Ari Prasetya ,sebelumnya kami sudah sowan ke Provinsi bersama teman- teman PK baik itu kepada Ketua Harian ,baik kepada Ketua DPD Golkar Provinsi menyampaikan apa yang menjadi uneg- uneg kami di Purworejo. Bagi saya yang sangat tidak elegan tiba- tiba tadi malam Minggu (27/02/2021) surat datang ada yang jam 1. 00 sangat tidak etis secara sebagai orang timur ada beberapa PK yang masih Plt di Plt. Mungkin menurut rabaan saya bahwa PK yang di Plt yaitu Plt yang mendukung Sdr Imam Teguh Purnomo yang akan mencalonkan sebagai Ketua DPD Partai Golkar dalam musda. Ini saya berbicara sebagai Ketua Soksi Purworejo mau mencalonkan siapapun itu hak ,sesuai cengkok dengan organisasinya masing - masing. Tapi mohon kepada pemegang kendali organisasi khususnya di DPD Partai Golkar Kabupaten Purworejo untuk dapat berbuat sesuai dengan aturan - aturan main yang berlaku.
Penegasan Agung Laksono Dewan Pakar Partai Golkar ,melihat akan ada indikasi ,kecurangan - kecurangan untuk mengganti yang punya hak suara PK-PK itu menjelang musda - musda kabupaten maka itu dilarang dan etikanya tidak etis dan tidak dibenarkan. Maka saya selaku Ketua Soksi Purworejo protes keras terhadap DPD Partai Golkar Kabupaten Purworejo yang secara mendadak sampai tengah malam menyurati PK- PK ada 4 orang Plt di Plt lagi ,yang tentu saja musda tidak di tunda hari ini Minggu 28 Febuary 2021 dilaksanakan ,ini kan sangat tidak etis. Maka selaku pendiri Partai Golkar yang bersama-sama berjuang menegakan marwah Golkar menyatakan protes keras terhadap tidakan DPD Partai Golkar Purworejo yang semena-mena. Aturan ada yaitu surat intruksi dari DPD Partai Golkar Provinsi No B 12/Golkar 1/1 /2020 .
Yang berbunyi ,untuk menindak lanjuti intruksi DPP Partai Golkar dengan Surat Nomor : SE- 27 perihal konsulidasi organisasi bahwa seluruh periodesasi kepengurusan PD/PL/PK DPD Kabupaten/Kota dan DPD Provinsi mengikuti periodesasi DPP Partai Golkaryang akan dilakukan kosolidasi secara top down dan menyeluruh. Berkaitan dengan hal tersebut DPD Provinsi Jateng mengintruksikan kepada DPD Partai Golkar se Jateng agar : 1 Mempersiapkan dan melaksanakan kosolidasi struktural sumber daya pengurus dan kader dalam rangka untuk meningkatkan peran Partai Golkar. 2 ,Mengikuti intruksi DPP Partai Golkar untuk tidak mengadakan pergantian kepengurusan ,baik kepengurusan DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota kepengurusan dan PD/PL sampai dengan periodesasi kecuali meninggal dunia ,mengundurkan diri dan melanggar hukum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. 3 ,Apabila ada pergantian kepengurusan Partai Golkar dimasing - masing tingkatan harus mendapatkan persetujuan Dewan Pimpinan Partai Golkar 2 tingkat diatasnya.
Artinya pergantian PK Plt yang baru tanpa persetujuan DPD Provinsi tidak sah,kecuali ada surat DPD Provinsi yang direkomendasi yang menyetujui terhadap Plt yang baru. Protes saya adalah tidak sejalan dengan marwah Partai Golkar dengan ADART dan aturan-aturan lain yang berlaku,jelas itu menabrak aturan ini,menabrak juga himbuan etika dari Dewan Pakar. Padahal ada satu klousul ,kalau seandainya tanggal 28 Febuary ini tidak melaksanakan musda maka pimpinan setempat akan di Plt, tapi alasanya katanya ada surat dari Provinsi untuk menunda musda. Dan itu seakan- akan Partai Golkar Pyurworejo one prestasi artinya tidak bisa melaksanakan tugas - tugasnya dalam rangka mekanisme kepemimpinan 5 tahunan melalui muda ,muscam dan .sebagainya. Yang saya protes dari Soksi pembuatan pergantian Plt PK,demi mempertahankan Status Quo berani menabrak aturan,tegas Ari Prasetya.