Liputan Jawa Tengah.com (PURWOREJO ) Penyemprotan disinfektan yang dilakukan disejumlah fasilitas umum oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo yaitu di alun- alun ,jalan raya ,pasar,dan di kawasan Kota Purworejo serta Kutoarjo guna memutus mata rantai penyebaran covid 19. Agar Kabupaten Purworejo bersih dari penyebaran covid 19 paling berkurang dan tidak lagi dalam zona merah..
Penyemprotan diawali dengan apel pasukan di halaman pendopo kabupaten, yang dipimpin Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM. Penyemprotan dilakukan oleh tim gabungan, terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Damkar, BPBD, dan Dinas Kesehatan pada Sabtu ( 14/02/2021 )
"Dengan penyemprotan disinfektan, diharapkan dapat memutus mata rantai panyebaran Covid-19," kata Bupati Agus Bastian. Sudah setahun warga Purworejo menghadapi pandemi Covid-19 dan sampai saat ini belum juga berakhir.
"Saya berharap penyemprotan disinfektan pada fasilitas umum di kota Purworejo dan Kutoarjo ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid 19," harapnya.
Bupati Agus Bastian juga meminta agar masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan melakukan gerakan 5 M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta menghindari mobilitas yang tidak penting.
“Saat ini Purworejo dinyatakan dalam status oranye. Namun demikian kita jangan sampai lengah, mari bersama-sama membasmi pandemi Covid-19 ini,” lanjutnya.
Kasatpol PP dan Damkar Budi Wibowo SSos Msi menjelaskan penyemprotan tersebut diperkirakan menghabiskan 10 ribu liter disinfektan untuk kota Purworejo, dan 7.500 liter untuk Kutoarjo. “Kita ingin memutus mata rantai penyebaran Covid-19 melalui sterilisasi kawasan-kawasan yang banyak kerumunannya, seperti jalan raya, alun-alun maupun pasar,” jelasnya.
Untuk wilayah kota Purworejo, penyemprotan disinfektan dilakukan sepanjang jalan Veteran, jalan Jendral Ahmad Yani (Pasar Baledono), jalan Jendral Urip Sumoharjo, jalan Kyai Ahmad Dahlan, seputaran alun-alun Purworejo, jalan Jendral Sudirman, jalan Mayjen Sutoyo, stasiun Purworejo, serta pasar Suronegaran.
Untuk wilayah Kutoarjo, penyemprotan dimulai dari jembatan kali Jali ke barat, perempatan lampu merah ke selatan, stasiun Kutoarjo, perempatan BRI ke timur, perempatan lampu merah ke utara sampai pasar Kutoarjo.
"Saat ini penyemprotan hanya untuk kota Purworejo dan Kutoarjo, tidak dilanjutkan ke kecamatan lainnya, kecuali nantinya ada kebijakan baru," jelasnya.