Liputan Jawa Tengah.com (PURWOREJO) Anugerah Parahita Ekapraya (APE) siap diraih kembali oleh Pemkab Purworejo yang terakhir diperoleh pada tahun 2018. Karena Tim penilai pemberian penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) melakukan verifikasi pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kabupaten Purworejo, pada Rabu (24/3/2021).
Penilaian dilakukan secara daring di Command Center Pemkab Purworejo, yang dihadiri Wakil Bupati Purworejo H Yuli Hastuti SH, Ketua TP PKK Purworejo Ny Fatimah Verena Prihastyari SE, Kepala DINSOSDUKKBPPPA, Kepala Bappeda, Kepala BBPKAD, sejumlah pejabat OPD terkait dan unsur gender champion.
Wakil Bupati Yuli Hastuti menjelaskan, pelaksanaan PUG di Kabupaten Purworejo telah diimplementasikan melalui beberapa regulasi yang merupakan pelaksanaan kebijakan nasional maupun daerah.
Diantaranya dituangkan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 53 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan PUG Dalam Pembangunan di Kabupaten Purworejo.
Selain itu juga ada beberapa peraturan teknis meliputi pembentukan kelompok kerja (pokja) PUG, yang keanggotaannya meliputi seluruh Perangkat Daerah. Juga pembentukan tim teknis Anggaran Responsive Gender (ARG) serta dukungan Perangkat Daerah Penggerak PUG meliputi Bappeda, Inspektorat, BPPKAD dan Dinsosdukkbpppa.
“Dalam rangka menjamin pelaksanaan pembangunan yang responsif gender, telah ditempuh Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) pada setiap Perangkat Daerah. Perencanaan tersebut dituangkan dalam dokumen analisis gender berupa GAB/GBS yang dilampirkan dalam setiap proses usulan perencanaan penganggaran,” kata Wabup.
Wabup menambahkan, indikator keberhasilan pelaksanaan PUG dapat dilihat dari trend capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG). Demikian juga dalam hal kesetaraan gender, yang menunjukkan semakin kecilnya kesenjangan Indeks Pembangunan Manusia dan Indeks Pembangunan Gender.
“Pada tahun 2020, capaian IPG Kabupaten Purworejo mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya,” imbuhnya.
Wabup berharap kepada Tim Penilai bisa menemukan berbagai hal positif dalam pelaksanaan PUG di Kabupaten Purworejo. Sehingga nantinya dapat dinilai layak kembali menerima Anugerah Parahita Ekapraya.
“Terimakasih kepada Tim Penilai Pemberian Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya yang hari ini melakukan verifikasi pelaksanaan PUG. Mudah-mudahan pelaksanaan verifikasi bisa terlaksana dengan lancar. Dan pada harapannya nanti Purworejo dapat kembali meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya seperti pada tahun 2018,” pungkasnya.
Asisten Deputi PUG Bidang Ekonomi KemenPPPA Eni Widiyanti menyampaikan apresiasi kepada Penkab Purworejo yang telah melengkapi data dan informasi terkait pelaksanaan PUG berikut capaiannya sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.
Data tersebut dinilai sangat berharga karena dapat dijadikan landasaan untuk melakukan langkah-langkah strategis, terencana, efektif dan efisien dalam mempercepat pembangunan yang berkeadilan dan merata bagi seluruh masyarakat. Salah satunya dengan mengimplementasikan Pengarusutaman Gender sebagai salah satu strategi pembangunnya.
Selain untuk menverisikasi, pertemuan ini juga bertujuan untuk melihat lebih dalam terkait data dalam pelaksanaan PUD di Wilayah Kabupaten Purworejo. Data ini dapat dijadikan sebagai bahan penyusunan Indeks PUG yang akan kita mulai pada tahun 2021.
Selain itu, lanjutnya, verifikasi ini juga sebagai bahan pertimbangan kami untuk menominasikan calon APE 2020. Yaitu sebuah penghargaan dan apresiasi kepada pemerintah pusat/provisni/kabupaten/kota yang dinilai berhasil dalam pelaksanaan PUG.
“Penghargaan ini bukan menjadi tujuan akhir pelaksanaan PUG, namun tujuan akhirnya yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat yang merata dan berkeadilan bagi perempuan maupun laki-laki,” kata Eni.