Liputan Jawa Tengah.com ( PURWOREJO )Untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat ,peninjauan kembali manajemen dan rekayasa lalu lintas disejumlah ruas jalan dilakukan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Dan untuk memudahkan akses jalan diambil langkah - langkah yang menuju tempat-tempat setrategis.
Informasi tersebut disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Purworejo Rita Purnama SSTP MM melalui siaran pers, Senin (22/03/2021). “Pemberlakuan aturan baru itu dimulai hari Senin tanggal 22 Maret 2021 pukul 08.00 WIB,” katanya.
Lebih lanjut dijelaskan, ruas jalan yang diberlakukan penataan manajemen dan rekayasa lalu lintas yaitu Jl. Kyai Brengkel (depan Pasar Purworejo) dan Jl. Mayjend Sutoyo (Simpang 4 Dekranasda sampai dengan RSU Aisiyah) menjadi 2 arah.
“Itu berarti ada sebagian jalur di Jalan Mayjend Sutoyo yang berubah menjadi searah. Sedangkan dari utara RSU Aisyiah, depan Stasiun Purworejo sampai pertigaan Pasar Suronegaran, masih tetap satu arah,” jelasnya.
Terkait dengan perubahan tersebut, pihaknya meminta masyarakat untuk berhati-hati melewat jalur yang semula searah menjadi dua arah. “Karena ada kemungkinan masih ada masyarakat yang belum tahu, sehingga apabila tidak berhati-hati bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” katanya.