Liputan Jawa Tengah.com ( PURWOREJO ) Pemusnahan minuman keras dan minuman beralkohol dilkukan oleh Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo, di halaman kantor Satpol PP dan Damkar pada Jum"at ( 5/03/2021 ). Selain itu juga dilakukan penyerahan santunan kepada sejumlah siswa SD Negeri Brengkelan, MTS Negeri 1 Purworejo dan SD Islam.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Satuan Polisi Pamong Praja, Satuan Perlindungan masyarakat dan Pemadam Kebakaran tahun 2021. Hadir dalam acara ini Bupati Purworejo Agus Bastian SEMM, Kepala Satpol PP dan Damkar Budi Wibowo SSos MSi, Kabag Humas dan Protokol Rita Purnama SSTP MM dan pejabat terkait lainya.
Dalam sambutanya Bupati Agus Bastian mengucapkan selamat kepada jajaran Satpol PP, Satlinmas dan Damkar yang memperingati hari jadinya dan mengapresiasi kinerja positif Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo selama ini. “Tentunya saya juga berpesan kepada anggota Satpol PP untuk tetap tegas dan profesional dalam bertugas, namun tetap bersikap humanis dan menghindari sikap arogan,” pesan Bupati.
Lebih lanjut disampaikan bahwa selama ini Satpol PP dan Damkar Purworejo telah ikut berkontribusi dan berperan aktif dalam menegakan peraturan daerah termasuk dalam usaha memutus rantai pandemi Covid-19 di Kabupaten Purworejo. “Satpol PP dan Damkar Purworejo ini memang bisa kita lihat aksi nyatanya saat penyemprotan desinfektan, sosialisasi kepada masyarakat mengenai perda-perda, dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Apalagi dalam masa pandemi ini kita memang perlu dukungan banyak pihak untuk saling gotong royong,” tegasnya.
Sebanyak 2.081 botol minuman keras berbagai merk brhasil disita selama tahun 2020. Meliputi jenis vodka 644 botol, ciu 757 botol, anggur merah 143 botol, bir bintang 7 botol, fros 25 botol, mansion 505 botol.