Image16
Image15
Image14
Image13
Image12
Image11
Image10
Image9
Image6
Image3
Image7
Image4
Image5
Image1
Image8
Image2

Komisi IV DPRD Purworejo Panggil Pendamping PKH Dan Tegur Keras Penyaluran Bansos Bermasalah

Liputan Jawa Tengah (PURWOREJO) Koordinator Pendamping Program Keluarga Harapan Kabupten Purworejo pada Jumat (13/8/21) dipanggil dan ditegur keras oleh Komisi IV DPRD Purworejo,guna diminta informasinya tentang permasalahan yang terkait penyaluran bantuan sosial (Bansos ) melalui program PKH. 

Pemanggilan untuk gali informasi yang digelar di gedung B DPRD Purworejo, dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Purworejo Dion Agasi Setiabudi, Ketua Komisi IV DPRD Purworejo Rani Sumadyaningrum, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Purworejo Muhamad Abdullah, jajaran anggota Komisi IV DPRD Purworejo dan para Koordinator pendamping PKH di Kabupaten Purworejo.

"Dalam kesempatan kali ini dikemukakan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Purworejo Muhamad Abdullah, pihaknya meminta penjelasan terkait beberapa permasalahan dalam penyaluran bansos melalui program PKH.

Mengenai penerimaan bansos ada beberapa permasalahan diantaranya adalah keterlambatan SP2D dan ada juga beberapa anomali data yang harus dibenahi. Ada juga kemungkinan eror ditingkat Bank yang menyebabkan keterlambatan," tegasnya.

 Dion Agasi Setiabudi selaku Ketua DPRD Purworejo menyampaikan, pihaknya melihat banyaknya temuan dilapangan yakni KPM dari bantuan PKH ternyata masih ada yang belum memperoleh BPNT. Dimana BPNT tersebut seharusnya diterima oleh semua KPM dengan mendapatkan KKS yang kemudian saldo dalam KKS tersebut bisa dibelanjakan melalui E-Warung, dan permasalahan ini terjadi dilapangan secara mikro ,tandasnya.

Pihaknya juga dalam waktu dekat,  akan mengundang pemdamping BPNT terkait dengan permasalahan harga di E-Warung yang ternyata terjadi  berbeda  jauh dengan harga pasar.

"Karena ternyata pendamping PKH tidak secara langsung mengurusi di BPNT. Sehingga nanti kami juga akan mengundang pendamping BPNT, supaya bagaimana nanti E-Warung bisa mendapat manfaat secara ekonomi, tetapi para KPM juga mendapat harga yang sesuai dengan harga pasaran," jelasnya.

Diungkapkan oleh Dion bahwa selain itu,, ada juga permasalahan terkait KPM penerima KKS yang ternyata setelah dicek saldonya masih kosong. Bahkan, masih ada 700 keluarga yang belum menerima KKS.

Jika ada keterlambatan  dan melewati batas waktu dalam proses penerimaan KKS ,dan bantuan tahapan sebelumnya tidak bisa diambil,untuk 700 orang yang belum menerima harus kita dorong untuk segera diselesaikan ,jelasnya. 

 Hal tersebut juga perlu segera dilakukan kroscek, jangan sampai hak masyarakat terganjal hanya karena suatu hal yang bersifat administratif.

Ketua DPRD Purworejo Dion Agasi meminta  kepada rekan-rekan pendamping PKH untuk data betul-betul di kroscek lagi, sehingga seperti yang sudah saya sampaikan, penerima PKH ini wajib menerima BPNT, apalagi ditengah situasi pandemi seperti ini, bantuan harus segera tersampaikan," tegasnya.

Dan sementara itu, Hendrawan Widi Prastanto  Koordinator PKH Kabupaten Purworejo, mengatakan, pada prinsipnya ketika data sudah sesuai maka bantuan bisa langsung cair. Namun apabila data masih ada perbedaan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maka belum bisa dicairkan dan data harus diperbaiki, jadi data yang salah tersebut istilahnya menjadi data anomali," ungkapnya.

Dan bagi yang belum menerima KKS untuk 700 keluarga , pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Bank penyalur bantuan. Sebagai solusi, nantinya akan dibuatkan KKS instan terlebih dahulu.

"Bank penyalur sudah memiliki stok KKS instan yang nantinya bisa digunakan untuk pembuatan rekening sementara sambil menunggu KKS yang asli dari kemensos RI," sebutnya.

Disampaikan, untuk KKS yang menunjukkan saldo nol rupiah ada beberapa kemungkinan. Pertama dimungkinkan saldo sudah masuk tapi belum ada pemberitahuan. Oleh karena itu jika saldo menunjukkan nol rupiah, pihaknya menyarankan untuk mengecek rekening koran.

Kita akan mengecek data yang belum tersalurkan ,jika  cek rekening koran memang belum masuk, karena pada setiap tahap kita diberikan data dari bank untuk yang belum disalurkan. Belum disalurkan itu bisa karena data bermasalah atau terblokir, maka harus dilakukan perbaikan data terlebih dahulu," jelasnya.

Dan bagi  KPM yang belum menerima BPNT, tambahnya, dalam pengusulan setiap bantuan pihaknya selalu berkoornasi dengan Dinas terkait. Oleh karena itu, dalam permasalahan ini pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Purworejo. "Karena itu lintas program dan dalam BPNT ada koordinatornya sendiri," katanya. 

Previous Post Next Post