Image16
Image15
Image14
Image13
Image12
Image11
Image10
Image9
Image6
Image3
Image7
Image4
Image5
Image1
Image8
Image2

Pergeseran 10 Pejabat Dari Jabatan Lama Ke Jabatan Baru


 Liputan Jawa Tengah.com (PURWOREJO) Pelantikan dan pengambilan sumpah janji kepada 10 pejabat ,Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dilakukan oleh Bupati Purworejo Agus Bastian SE, MM di ruang Arahiwang pada Selasa pukul 14.00 wib (7/9/2021). Masing - masing pejabat yakni, 1) Drs Bambang Susilo jabatan lama Kepala Dinas Koperasi,Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan ke jabatan baru Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah. 2)Dra Woro Widyawati jabatan lama Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah ke jabatan baru Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan Staf Ahli Bupati. 3) Drs Sutrisno,M.Si jabatan lama Kepala Pelaksana Badan  Penanggulangan Bencana Daerah ke jabatan baru Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Staf Ahli Bupati, 4)Dra Eni Sudiyati M,M jabatan lama Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan Staf Ahli Bupati ke jabatan baru Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, 5)dr Kuswantoro M, Kes jabatan lama Kepala Dinas Sosial PengendalianPenduduk Keluarga Berencana ,Pemberdayaan Perempuan dan Anak ke jabatan baru Derektur RSUD Dr Tjitrowardojo,

 6)Agung Wibowo AP, M,M jabatan lama Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan ke jabatan baru Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, 7) Agus Ari Setiadi S,Sos jabatan lama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ke jabatan baru Kepala Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, 8)  Gatot Suprapto ,SH jabatan lama Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja ke jabatan baru  Kepala Dinas Koperasi ,Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, 9) Drs Herry Raharjo ,M,Si jabatan lama Kepala Dinas Perumahan Rakyat,Kawasan Permukiman dan Pertanahan ke jabatan baru Kepala Dinas Perhubungan, 10) Budi Wibowo ,S,Sos , M,Si jabatan lama Kepala Satuan Polisi Pamong  Praja dan Pemadam Kebakaran ke jabatan baru  Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Dalam sambuatanya Bupati Purworejo mengatakan ,untuk kepada para pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpahnya agar amanah dalam menjalankan tugas serta senantiasa mengembangkan kompetensi diri ,dedikasi dan integritas. UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN mengamanatkan ,pengisian JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi yang lowong  melalui mutasi dari JPT satu ke JPT yang lain. Yang dimaksud harus memenuhi syarat satu klasifikasi jabatan memenuhi  standar kompetensi jabatan ,dan telah menduduki jabatan paling singkat 2 tahun paling lama 5 tahun.

Karena PemerintahKabupaten Purworejo memang sudah lama terdapat beberapa JBT kosong ,maka penting untuk disegerakan keberadaan JBT yang menduduki jabatan kepala perangkat daerah ,karena sangat berpengaruh  terhadap performa dan kinerja organisasi , tegas Bupati Purworejo Agus Bastian SE, M,M .

Previous Post Next Post