Image11
Image2

Nancy Megawati Hadi Susilo, ASN Tidak Bisa Seenaknya Dalam Bekerja Maka Akan Berimbas Penjatuhan Hukuman Disiplin

 

Liputan Jawa Tengah.com (PURWOREJO) Kepala BKD Purworejo drg Nancy Megawati Hadi Susilo MM sebagai narasumber dalam motivasi peningkatan kinerja ASN yang digelar Korpri Kabupaten Purworejo pada Selasa (16/11/21) di kegiatan HUT Korpri yang ke 50 TH.  Kegiatan acara tersebut dilaksanakan di Kantor Korpri Kabupaten Purworejo yang di moderatori oleh Fitri Edy Nugroho SE, MM juga sebagai perwakilan dari Perangkat Daerah.

.Disampaikan oleh Nancy bahwa kedisiplinan dan kepatuhan ASN  terhadap aturan sangat menentukan kinerja maupun hasil kerja ASN. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021, ASN dituntut untuk lebih disiplin karena akan ada sanksi yang menanti jika tidak sesuai aturan. 

 Mengenai hukuman disiplin, yang  saya katakan  bahwa , hukuman disiplin sendiri ada tingkat tiga tingkatan yaitu ringan, sedang dan berat. Dengan munculnya regulasi terbaru itu, ASN tidak bisa lagi seenaknya saja dalam bekerja. Ketidakhadiran tanpa keterangan akan diakumulasikan dalam periode waktu tertentu, yang akan berimbas pada penjatuhan hukuman disiplin. 

“Mulai dari teguran, pemotongan tunjangan kinerja, penurunan jabatan, hingga pemberhentian. Dan yang terakhir, pemberhentian dengan hormat tanpa permintaan sendiri oleh PNS, seandainya yang bersangkutan selama 10 hari berturut-turut tidak hadir tanpa alasan," tegas Nancy Megawati Hadi Susilo..

Sementara itu kegiatan ini ,dijelaskan oleh Wakil Ketua DP Korpri  Budi Wibowo SSos Msi   dibiayai dengan dana hibah tahun anggaran 2021, yang  bertujuan untuk  mereview aturan terbaru di bidang organisasi dan kepegawaian  tentang penyederhanaan dan kedisiplinan. Selain itu juga untuk menyamakan visi misi dan persepsi agar para ASN memahami sepenuhnya untuk menunjang pelaksanaan reformasi birokrasi. 

"Ini menjadi penting ketika kita bicara kulitas ASN, apalagi banyak aturan aturan yang memerlukan penyesuaian sesegera mungkin. Kita harapkan dengan kita memahami aturan yang dimaksud kita akan menjadi suri tauladan bagi masyarakat serta menjadi pelayan yang baik bagi masyarakat," ungkapnya.


Previous Post Next Post