Liputan Jawa Tengah.com (PURWOREJO) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Purworejo yakni Drs Ahkmad Kasinu MPd menyampaikan pada awak media diruang kerjanya pada Selasa (21/12/21) bahwa dinas yang dipimpinya dinobatkan sebagai Satuan Kerja (Satker) yang berhasil memperoleh predikat zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Menpan RB Tjahjo Kumolo yang menghadiri penyerahan piagam penghargaan yang digelar secara daring (online) hari Senin (20/12/21) saat acara Apresiasi dan Penganugrahan Zona Integritas Menuju WBK , WBBM 2021
Dijelaskan oleh Dr Akhmad Kasinu MPd bahwa perjuangan meraih predikat WBK di Disdukcapil Kabupaten Purworejo telah dimulai sejak tahun 2017. Setelah melalui perjuangan panjang, pada tahun 2021 inilah Dindukcapil Kabupaten Purworejo mendapat predikat WBK.
Dikatakan oleh Dr Akhmad Kasinu MPd bahwa penilaian dilakukan oleh tim independen melalui zoom dan penilaian indeks persepsi masyarakat secara online. Meskipun sempat terlambat masuk ke aplikasi pada hari kesembilan, namun cukup banyak yang memberikan nilai positif dari masyarakat yang telah mendapatkan pelayanan dari Disdukcapil.
Dimulainya Penilaian dilakukan pada bulan Januari sampai November, dan yang dinilai dari sisi pelayanan dan inovasi-inovasi yang dilakukan. Alhamdulilah hari kemarin diumumkan oleh Menpan Dindukcapil Purworejo memasuki era baru yaitu menjadi Satker yang meraih predikat WBK yang tentunya harus terus dipertahankan kedepan,” katanya.
"Untuk melakukan inovasi , maka Dindukcapil meluncurkan Gertak atau gerakan mencetak Akta Kelahiran tanpa melalui permohonan sobyek akta . Dengan Gertak masyarakat Purworejo yang berusia 60 tahun atau lebih , tanpa permohonan tetap akan dibuatkan akta kelahiran .
Bahkan dari jumlah 137 ribu yang berusai 60 tahun lebih, ada 127 ribu yang belum memiliki akta. Dari jumlah itu, yang sudah selesai aktanya ada 67 ribu tanpa meminta dan sampai hari ini masih terus berproses. Ini yang menjadikan penilaian lebih,” terangnya.
Kedepan pihaknya akan berusaha untuk terus melaksanakan pembangunan zona integritas, sehingga masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang prima dan berintegritas. Sehingga kedepan diharapkan akan dapat meraih predikat zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Harapan kami setelah WBK akan terus mempertahankan WBK ini dan akan terus memperbaiki segala kekurangan, sehingga mampu mewujudkan WBBM. Dan perlu diketahui dari jumlah 514 kabupaten di Indonesia ,bahwa Kabupaten Purworejo masuk baris terakhir 42 Kabupaten yang telah mampu memenuhi 9 indikator yang ditetapkan Kemendagri dalam pelayanan,sehinnga mampu memperoleh Level 4 ,level tertinggi dari levelisasi yang dilakukan oleh Kementrian dalam negeri ,"tandas Akhmad Kasinu.