Lputan Jawa Tengah.com (PURWOREJO) Hari Kamis (23/12/21) Pemindahan Pasar Pagi Suronegaran ke pasar baru Pasar Purworejo yang terletak di Kampung Brengkelan Purworejo sudah berlangsung. Pemindahan pasar yang sekaligus memboyong sekitar 1.900 pedagang, sampai saat ini masih meninggalkan persoalan.
"Setelah pemindahan, kita lihat apakah tempat pengaduan masih tetap berjalan. Saran saya, seharusnya tempat pengaduan harus tetap dibuka, untuk menampung yang belum terakomodir untuk mengurai masalah," jelas Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng), kepada awak media di Gedung B Komplek DPRD Kabupaten Purworejo, Kamis (23/12/2021).
Dion menambahkan dengan pemindahan pasar, bukan bearti tidak ada masalah, tetapi justru bisa muncul persoalan baru. Untuk itu pihaknya masih akan mengikuti perkembangan berikutnya.
"Saya akan membantu pedagang lama yang masih ada masalah untuk berjualan di Pasar Purworejo," sebut Dion didepan Ipung Dwi Haryanto warga Kecamatan Gebang0 yang mengadu kepadanya.
Dion saat berbincang dengan media, juga menerima pengaduan dari Ipung yang merupakan
pedagang menempati los basah untuk jualan ikan di pasar Purworejo yang baru.
Ipung mengadukan los jatah milik istrinya masih kurang 1. Sedang miliknya 3 los sudah didapatkan, untuk istrinya seharusnya mendapat 2 los, tetapi baru 1.
"Atas nama Tumijem (istri saya) seharusnya menerima 2 los, tetapi hanya menerima 1. Saya sudah mengurus pada Selasa (7/12/2021) tetapi dijawab dinas, data base los istri saya tidak ada, padahal kami memiliki surat ijin menempati dan masih berlaku," jelas Ipung kepada media, di Gedung B Komplek DPRD Kabupaten Purworejo, Kamis (23/12/2021).
Menurutnya Dinas Koperasi UMK dan Koperasi (DinKUMKP) mengatakan tidak dapat los lagi karena tidak ada dalam data base.
Sejak pengaduan (7/12/2021), dia belum mengurus kembali.
"Saya sengaja dari pengaduan belum mengurus lagi, baru hari ini (23/12/2021) mengurus kembali, sebab masih ada yang kosong. Kenyataan di lapangan masih ada yang disewakan dan dijual," jelasnya.
Sementara itu, terkait dengan los dan kios pasar yang masih tutup, Kabid Perdagangan dan Pengelolaan Pasar, DinKUMKP mengatakan masih banyak pemilik los dan kios yang belum membayar hutang retribusi
Dan terkait dengan pos pengaduan sampai saat ini masih dibuka.
"Pelayanan pengundian untuk pedagang masih terus dilayani di kantor. Dan bagi pedagang yang masih mau mengadu tetap kita layani terus," terang Ari kepada awak media, Sabtu (25/12/2021) melalui pesan singkat.