Liputan Jawa Tengah.com (PURWOREJO) Unjuk rasa yang dilakukan seluruh warga Desa Kedungpoh di halaman Komplek Kantor Desa Kedungpoh, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Senin (17/1/2022). Aksi unjuk rasa tersebut merupakan yang dilakukan karena warga merasa kecewa terhadap proses hukum Desa Kedungpoh. Karena warga masayarakat curiga terkait indikasi tindak pidana korupsi dengan kerugian Rp 490 juta yang di laporkan di Polres Purworejo
Hasil audit inspektorat dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) menunjukan Fix data kerugian Rp. 490 juta berakhir hanya dengan pengembalian saja tanpa proses pidana. Kami ingin mengetahui siapa dalang dan pemakai dana korupsi tersebut," ujar Husodo Perwakilan warga Kedungpoh.
Dia menambahkan pihaknya ingin kasus tersebut proses hukumnya jelas, jangan seolah-olah kasus pidana dibelokan menjadi perdata.
" Kami ingin kasus korupsi dana desa Kedungpoh dari tahun 2017, 2018, 2019 dan 2020 diproses hukum secara transparan. Penyimpangan dana desa (DD) sebesar Rp. 490 juta adalah bukti rusaknya martabat pemerintahan Desa Kedungpoh," tandasnya.
Sementara itu, Mulyadi warga Desa Kedungpoh lainnya menambahkan pihaknya memperkarakan hal tersebut sudah sejak 2 tahun yang lalu.
"Kami melakukan aduan ke Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Purworejo. Namun kami tidak mendapatkan berita apa-apa, tahu-tahu dana penyimpangan Rp. 490 juta sudah dikembalikan dan langsung masuk ke rekening desa," jelas Mulyadi.
Sebelumnya Kanit Tipikor Polres Purworejo mengatakan jika untuk penyelesaian perkara akan mengundang Badan Permusyawaratan Desa (DPD).
"Perkara uang kembali ke rekening desa Rp. 490 juga, beliau (DPD) tidak mengetahui secara langsung. Apalagi pada (21/1/2021) diselenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) ternyata isinya membahas pelunasan penyimpangan dana desa, kami merasa dikelabuhi," terangnya.
Dalam unjuk rasa tersebut warga menutup pintu masuk ke kompleks desa (sebelah selatan) dan warga membakar tumpukan kayu dan beberapa ban bekas. Aksi tersebut menimbulkan asap hitam membumbung ke udara. Semakin siang semakin memanas, sebab warga menambah ban bekas lainnya untuk di bakar. Warga tampak terkendali setelah kedatang Kapolres Purworejo AKBP Fahrurozi beserta jajaran Polres Kabupaten Purworejo.
Akhirnya warga kesal dan menyegel pintu masuk kantor Desa Kedungpoh sampai tuntutannya di penuhi. Akibat aksi warga tersebut Pemerintahan Desa Kedungpoh lumpuh.