Liputan Jawa Tengah.Com.- PURWOREJO - Mantan Kades Limbangan Bener yang berenisial S , dipemberitaan telah disebut sebagai pembuat onar. Pemberitaan tersebut menjadikan dirinya angkat bicara dan memberikan klarifikasi . Mantan Kades yang berinisial S tersebut menyampaikan pada awak.media Rabu (23/3/22) bahwa dirinya mengakui menerima Rp 100 juta dan meminta tambahan lagi sebanyak Rp 200 juta , tetapi pada kelompok pemungut ini tidak dikabulkan ,karena dinilai terlalu besar dan memberatkan.
Mantan Kades S ini mengaku bahwa aliran uang tambahan yang dirinya minta bukan tanpa sebab, jauh - jauh sebalumnya ,saat dirinya masih aktif sebagai Kepala Desa pada tahun 2017 - 2018 terjadi dugaan pemalsuan tanda tangannya yang dilakukan seseorang yang mengurus administrasi dokumen pembebasan lahan Bendungan bener yang berinisial L .
Sehingga setelah UGR cair ,kelompok yang mengurus berkas ini datang kerumah dengan memberikan uang Rp 100 juta ,yang katanya uang tersebut merupakan bentuk balas budi jasa terhadao perjuangan saya sewaktu menjabat kades. Dan termasuk didalamnya adalah bentuk kompensasi karena telah memalsukan tanda tangan saya ," ungkan Mantan Kades S tersebut.