Liputan Jawa Tengah.com - PURWOREJO - Merespon cepat Polres Purworejo dalam mensikapi berbagai pemberitaan yang sedang ramai di masyarakat mengenai surat laporan aduan kepada Kapolri yang berkaitan dengan masyarakat terdampak Bendung Bener.
Sumakmun Ketua DPD LSM Tamperak Kabupaten Purworejo saat di konfermasi oleh awak media ,bahwa dirinya menerima undangan resmi dari Polres Purworejo pada hari Jumat (18/3/22) sekitar pukul 0.9.00, guna mengklarifikasi terkait pemberitaan dugaan ada nya pemotongan 5% UGR.
Dikatakan oleh Sumakmun bahwa dirinya sangat mengapresiasi dan berterima kasih pada pihak Polres Purworejo ,yang sangat cepat dan tanggap tentang keluhan masyarakat terdampak Bendung Bener dalam memperjuangkan keadilan.
Lebih lanjut Sumakmun mengatakan ingin bekerja sama dengan baik ,dengan pihak Kepolisian guna membantu penegakan hukum dan juga demi keadilan. Sumakmun berharap dengan cepatnya penanganan oleh teman- teman penyidik Kepolisian dalam membantu permasalahan masyarakat terdampak Bendung Bener yang berkaitan adanya dugaan pemotangan 5% segera teratasi ,"ungkapnya