Image11
Image2

Kades Dan Perangkat Berharap Selesai Damai Di Desa

.Liputan Jawa Tengah.com - PURWOREJO -  AY ( 20) Warga Desa Tepangsari Kecamatan Luano yang saat ini menghadapi kasus dugaan pencurian uang di rumah IW tetangganya sendiri. AY saat ini masih berada di sel tahanan Polres Purworejo. Dalam hal kasus ini mulai ada titik terang, saat para awak media mencari informasi ke Kepala Desa Tepangsari pada Rabu,(20/4/22)  dan beberapa aparat desa setempat.

Kepala Desa Tepangsari yakni Nur Kadis menyampaikan ke awak media ,atas kejadian kronologinya. Pada kejadian 24 Febuary 2022 yang lalu ,saat AY masuk ke rumah IW tidak ada bukti mengambil uang, namun IW  menurut keterangannya Kata Kades setempat pernah kehilangan uang sebesar Rp 800.000,-  sekitar seminggu AY sebelum  ditangkap oleh warga . Sehingga dalam keterangannya AY mengakui mengambil uang sebesar 800 ribu rupiah milik IW.
Akhirnya sikap Kepada Desa yakni Nur Kandis telpon Babinsa  Kades Tepansari guna mengamankan AY ,agar tidak ada suatu hal yang tidak diingika. Sebenarnya mediasi dan sudah sepakat di kedua belah pihak dan selesai di Kantor desa," ungkap Kades Tepangsari
Dikatakan oleh Kades Desa Tepangsari berharap kasus AY  ini tidak sampai kepengadilan, ia telah siap untuk membina warganya yaitu AY agar menjadi lebih baik lagi. Pernyataan kades ini mendapat dukungan dari Kadus 1 dan Kadus 2 yakni Amat Zazit dan Abdul Gofur, juga mengharap permasalahan ini berhenti sampai ditingakt desa. Bahkan membenarkan adanya mediasi dan saling memaafkan diketahui perangkat desa dan RT serta Babinsa dan Babinkamtibmas.
Para awak media saat konfermasi ke IW atau korban kehilangan uang, tidak ada di kedua rumahnya yaitu di DesaTepangsari maupun Kali Glagah. Bahkan di WhatsApp juga  tidak membalas atau tidak ada jawaban.

Sementara disisi lain Ketua DPD LSM Tamperak Purworejo yakni Sumakmun, mengatakan saat si mintai informasi, bahwa dirinya sebagai pendamping kuasa AY oleh Keluarga nya. Bahwa semestinya kasus - kasus yang kejadianya seperti itu cukup diselesaikan di desa saja.  Saya kira hal itu juga sesuai anjuran pemerintah agar masalah tersebut itu cukup dengan damai di desanya saja,"tandas Makmun.
Previous Post Next Post