Image11
Image2

Senergi Perencanaan Dan Pelaksanaan Pembangunan Dalam Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara

Liputan Jawa Tengah.com - PURWOREJO - Sinergi Pemerintah Kabupaten Purworejo dengan Kejaksaan Negeri Purworejo tentang perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM dan Kajari Purworejo Eddy Sumarman SH MH melakukan Penadatanganan Nota Kesepakatan. Di saksikan oleh Sekertaris Daerah Drs Said Romadhon ,para Asiste n Sekda , Pejabat Utama di Jajaran Kajari Purworejo ,Rabu (6/4/22)

Dalam sambutanya Bupati Agus Bastian mengapresiasi yang tinggi pada Kejaksaan Negeri Purworejo,yang kesekian kalinya telah melakukan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam hal kerjasama pendampingan  konsultasi ,fasilitasi dan advokasi dalam bidang hukum perdata dan Tata Usaha Negara, berkaitan dengan pembangunan ,pemerintahan dan kemasyarakatan.

Semoga dengan kesepakatan bersama ,berbagai persoalan yang barangkali muncul bisa diatisipasi  sedini mungkin. Sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," ungkapnya.

Dikatakan oleh Bupati Bastian ,Indonesia adalah Negara Hukum , sehingga segala persoalan kehidupan bermasyarakat , berbangsa  dan bernegara ,harus diletakan kepada hukum yang berlaku. Setiap Warga Negara juga haris tunduk pada hukum serta memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.  Namun di sisi lain menurutnya ,masih banyak warga masyarakat bahkan aparatur pemerintahan yang belum memiliki pemahaman memadai mengenai hukum, sehingga secara tak sadar bisa terjerumus melakukan pelanggaran hukum. Meskipun ada juga yang sebenarnya mengerti hukum namun tetap nekad melakukan tindakan pelanggaran hukum ,karena tergiur untuk memperoleh sesuatu, " pungkas Bastian.

Sementara , Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo  Eddy Sumarman SH, MH mengatakan ,eksistensi di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melalui Jaksa Pengacara Negara harus dapat memberikan kontribusi kepada Pemerintah Daerah dalam mambantu penyelesaian permasalahan khususnya dalan perkara perdata dan tata usaha negara," tandas Eddy Sumarman SH MH.
Previous Post Next Post