Liputan Jawa Tengah.Com - PURWOREJO - Dengan adanya isu yang berkembang dimasyarakat dimana Ketua LSM Tamperak Purworejo yang beberapa bulan lalu melaporkan tentang dugaan 5% dan dalam penanganan kasus 170 belum ada kejelasan ,sehingga adanya isu miring yang ditujukan kepada Ketua LSM Tamperk Purworejo.
Akhirnya Ketua LSM Tamperak Purworejo Sumakmun dan didampingi Ketua Pemuda Pancasila Purworejo yakni Sujito serta beberapa perwakilan warga juga saudara Aji yang merupakan pengroyokan di PT Waskita yang kurang lebih sebulan yang lalu, konfermasi dengan Polres Purworejo ,Sabtu (12 /11/22) dan ditemui oleh Kanit II Aiptu M.Anas Ma'sun SH.
Sumakmun menyampaikan ke awak media, bahwa adanya isu miring tentang dirinya,dengan lambanya kasus yang sedang di tangani Polres Purworejo. Namun dengan adanya isu miring tetang dirinya , ia mengatakan ah itu sudah biasa kalau dirinya sering kali difitnah dan di cemoh.
Dikatakan oleh Sumakmun bahwa dirinya juga sudah menyurati Kapolres terkait dan juga menanyakan perkembangan penangan perkara yang ia sudah laporkan dari bulan Maret 2022. Dari pertemuan tersebut ,Kanit II Aiptu Anas Ma'sun SH berjanji akan segera melaporkan pada pimpinanya pada Hari Senin besuk dan juga segera menindak lanjuti yang disampaikan Ketua LSM Tamperak Purworejo ke pimpinannya.
Dan Sumakmun juga mengharapkan agar penanganan kasus yang sudah sekian lama ditangani Polres Purworejo segera cepat selesai dan objektif dengan mengedepankan persamaan hak dihadapan hukum. Jangan sampai ada yang diistimewakan serta jangan ada yang mengambil keuntungan dari peristiwa Pembangunan Proyek Strategis Nasional. Yang justru nantinya akan menghambat pembangunan proyek tersebut,"pungkas Sumakmun.