Liputan Jawa Tengah - PURWOREJO - Dugaan penipuan bertambah lagi beberapa korban yang dirugikan oleh oknum yang berinisial DR mendatangi LSM Tamperak untuk mencari keadilan.Tiga orang usia lanjut yang berasal dari Kecamatan Bagelen dengan naik angkot (Kopada) dan yang satu orang masih dalam kondisi lemah, ketiga orang lanjut usia tersebut meminta bantuan hukum LSM Tamperak agar SKnya bisa kembali . Dan di hari sebelumnya ada 10 orang para korban yang dirugikan oleh DR mengadu ke LSM Tamperak dipimpin oleh Kapten Purnawirawan Sutopo.
Makmun sapaan Ketua LSM Tamperak menyampaikan ,bahwa ketiga nenek lansia yakni Ngatinem (67 ) Pensiun Sipil ABRI , Sukarni pensiunan janda sipil ABRI dan Sariyati pensiunan Janda sipil ABRI warga Kecamatan Bagelen Kabupaten Purworejo. Ketiga lansia tersebut memberikan kuasa kepada saya pada 6 Oktober 2022. Hal itu berbeda dengan Kapten Sutopo, memberikan kuasa pada saya per 14 November 2022 ," ungkap Makmun.
Dikatakan oleh Makmun bahwa kedua kolompok dari Ngatinem dan Sutopo merupakan korban yang mengadukan kepada saya dugaan penipuan dan penggelapan oleh oknum DR. Dan para korban rata rata SK pensiunanya digadaikan oleh oknum DR. Saat ini beliau ibu ibu lansia gajinya tersisa hanya beberapa ratus ribu saja, " pungkas Makmun.