Liputan Jawa Tengah.Com - PURWOREJO - Merasa tertekan dan dipaksa Mujiono warga Desa Kemiri Kecamatan Gebang lapor ke Polres Purworejo. Ketua DPD LSM Tamperak Kabupaten Purworejo Sumakmun dampingi Mujiono lapor ke Polres Purworejo ,Rabu (30/11/22). Menurut keterangan Sumakmun ,bahwa kliennya tersebut datang ke kantor kami meminta tolong untuk mendampingi ,karena dirinya merasa tertekan dan tidak nyaman di desanya.
Kronologinya bahwa klienya tersebut di tuduh melapor ke Gubernur ,dengan isi laporanya terjadi penebangan pohon dan penambangan batu liar. Dan klien nya merasa tidak lapor ke Gubernur,akhirnya merasa ditekan dan dipaksa membuat surat pernyataan .
Mulanya klienya tersebut diam dan tidak dipermasalahkan. Namun lama kelamaan kliennya di desanya merasa tidak nyaman, sehingga klien kami datang ke kantor miminta tolong guna mendampingi untuk ke ranah hukum, "tegas Makmun.
Ditegaskan oleh Makmun jika kliennya benar lapor ke Gubernur ,justru itu perbuatan yang baik dan taat hukum,karena ada penebangan dan penambangan liar di wilayah UGR.