Liputan Jawa Tengah.Com - PURWOREJO - Sejumlah 705 botol miras dan minuman beralkohol dimusnahkan di halaman Kantor Satpol PP Damkar Purworejo ,Rabu (23/11/22) ,dijelaskan oleh Kepala Satpol PP Damkar yakni Hariyono S.Sos MM bahwa selain pemusnahan miras ,juga digelar acara bimbingan teknis terhadap penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dan anggota Satpol PP Damkar.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH, Anggota Komisi 1 DPRD Budi Sunaryo AMd dan Muharomah serta pejabat terkait lainya. Sementara itu Kasatpol PP Damkar juga menyampaikan dan menghimbau agar masyarakat terus ikut membantu dalam memberantas peredaran minuman keras dan minuman beralkohol.
Haryono juga mengatakan walaupun sulit memberantas ,namun setidakanya menimalisir demi menjaga generasi bangsa kita ," tegas Hariyono. (ADV)