Image16
Image15
Image14
Image13
Image12
Image11
Image10
Image9
Image6
Image3
Image7
Image4
Image5
Image1
Image8
Image2

Senergi Rakyat TNI Dan Polri Baksos Di LPKA Kutoarjo Dalam Jumat Berkah

Liputan Jawa Tengah - PURWOREJO, - Jumat berkat telah menjadi kegiatan yang kini banyak dilakukan oleh masyarakat untuk melakukan kebajikan. Seperti yang dilakukan oleh salah satu tokoh masyarakat Desa Kiyangkongrejo, Kecamatan Kutoarjo, Yanuar Arifin beserta Kapolsek AKP Kuwat dan Danramil Kapten Infanteri Stefanus Sunarno.
Sembari melakukan ibadah Salat Jumat keliling, para tokoh tersebut juga membagikan bantuan sosial. Kali ini bansos dan Salat Jumat dilaksanakan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kutioarjo. Bantuan yang diberikan berupa kipas angin, sarung, peci dan lain-lain.
"Sudah menjadi agenda rutin kami setiap Jumat untuk Jumatan keliling ke masjid-masjid di wilayaj Kecamatan Kutoarjo. Kami ingin menunjukkan sinergi yang baik antara rakyat, TNI dan Polri. Tak menampik kemungkinan nantinya akan melaksanakan kegiatan ini di Kecamatan lain," kata Yanuar alias Yayan usai kegiatan, Jumat (30/12/2022).

Sementara itu, Kepala LPKA Kutoarjo, Teguh Suroso menjelaskan bahwa, di LPKA Kutoarjo ada 78 anak binaan. "Anak-anak yang dibina di sini adalah usia 14 tahun hingga usia 18 tahun. Jika telah berusia 18 tahun dan sudah tidak mengikuti kegiatan (pendidikan), maka anak binaan tersebut akan kami kembalikan ke daerah asal mereka. Tapi meskipun telah berusia 18 tahun, jika masih ada kegiatan pendidikan maka masih akan dibina di sini," jelas Teguh.
Meskipun berada di balik tembok lembaga pembinaan, namun anak-anak yang berhadapan dengan hukum tersebut tetap mendapatkan hak pendidikan, hak identitas (KTI, KIA), hak kesehatan  dan hak integritas. 
"Di sini ada PKBM Tunas Mekar dengan 17 orang tutor. PKBM ini mengajar untuk Kelompok Belajar (Kejar) Paket A (setara SD), Paket B (SMP) dan Paket C (SMA)," tambah Teguh.
Untuk anak yang ikut Kejar Paket  A sebanyak 18 anak, Paket B 38 anak dan Paket C 25 anak. 
Previous Post Next Post