Image16
Image15
Image14
Image13
Image12
Image11
Image10
Image9
Image6
Image3
Image7
Image4
Image5
Image1
Image8
Image2

SK Pensiunan Dipinjamkan Rata rata 15 dan 19 Sampai Ada Yang 20 Tahun


Liputan Jawa Tengah.Com - PURWOREJO - Jadwal undangan klarifikasi kepeda Sutopo dkk di Polres Purworejo yang sejumlah 9 orang guna memenuhi klarifikasi berkaitan dengan pelaporanya dengan dugaan penipuan dan penggelapan serta pencurian,"ungkap Makmun selaku Ketua LSM Tamperak Purworejo sebagai pendamping hukumnya pada Kamis (15/12/22).

Dikatakan oleh Makmun karena hari ini Kamis (15/12/22) pihak Kepolisian sangat padat , jadi yang diambil keterangannya di bagi 3 orang . Untuk 6 orang menyusul pada hari Jumat (16/12/22). Namun dari 6 orang akan di bagi 3 orang dan 3 orang lainya pada hari Senin ( 19/12/22) depan. Keterangan Sutopo, Haris , Bagio besok agendanya melengkapi bukti. 

Dan tadi Sutopo dan Haris setelah dimintai keterangan oleh penyidik menjelaskan kepada kami selaku yang mendampingi. Jadi pada intinya menjelaskan terkait kronologi berkaitan dengan peristiwa bisanya terjadi permasalahan seperti apa. Sebagai contoh kapan bisa ketemu yang kami  dilaporkan, terus terkait laporanya berkaitan dengan SK pensiunan yang dipinjam oleh yang kami laporkan itu.
Jadi permintaan kami ,tuntutan klien kami seperti apa yang telah disepakati yang menurut pihak sana adanya kesepakatan lisan, dan klien kami juga menjelaskan bahwa memang ada kesepakatan berkaitan dengan ketika SK itu dipinjam. Klien kami akan diberikan sejumlah bonus tertentu yang juga berkaitan dengan seluruh angsuran yang dipotang diganti oleh pihak lawan sampai batas SK itu akan dikembalikan ke Klien kami.

Berkaitan dengan transferan ya mestinya ya seharusnya ada,entah itu transferan untuk memenuhi berkaitan dengan kesepakatan,tapi yang jelas menurut klien kami tiap bulan apakah benar benar ada transferan dia. Memang mungkin ada dari satu atau dua ada transferan , tapi ketika itu  memenuhi suatu kesepakatan. Saya juga tidak tahu , karena menurut klien kami apa yang disampaikan itu tidak sesuai fakta, kalau memang pihak sana ada dokumen , ada data yang bisa transfer setiap bulan, yang katanya transfer tiap bulan pada pihak - pihak  klien kami , yang mengatakan ,bahwa sudah transfer keseluruhnya ke seluruh yang mengadu ke klien kami itu , apa sudah transfer potongan gaji dan apa terus diberikan dengan cara transfer atau dengan cara geser yaitu itu menurut klien kami itu tidak sesuai apa yang disampaikan di sana.

Berkaitan dengan masalah kerugian , kami sedang menggali fakta - fakta yang disampaikan klien kami dengan adanya dipinjam SK teresebut. Klien kami merasa dirugikan karena ini temponya lama , klien kami mungkin dari awal terlalu percaya dengan pihak lawan yang kita laporkan ini. Akhirnya bukti - bukti berkaitan dengan tempo pinjaman jumlah pinjaman dan sebagainya itu diketahui baru - baru ini setelah berhitung temponya sampai 20 tahun, ada yang 19 tahun, ada yang 15 tahun . Dengan keadaan seperti itu , jadi kalau pihak sana mengatakan SK belum diselesaikan maka pihak sana yang akan menyelesaikan, itu saya baca dari statemen - statemen sana,"pungkas Makmun saat jumpa pers.
Previous Post Next Post