Kasat Reskrim Polres Purworejo.
Liputan Jawa Tengah.Com - PURWOREJO - AKP Khusen Martono SH MH kemarin Senin ( 12/12/22) menerima serah terima jabatan (Sertijab) di Halaman Mapolres Purworejo dari Kasat Narkoba ke Kasat Reskrim. Saat ditemui oleh awak media Selasa (13/12/22) di ruang kerjanya Ia mengatakan,bahwa sesuai dengan TR dirinya ditugaskan dari Kasat Narkoba ke Kasat Reskrim kemarin menggantikan AKP Riyan Eka Cahya SIK, M.Si dan sudah melaksanakan serah terima jabatan yang dipimpin oleh beliau Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbadja , SH, SIK, MT terkait dengan tugas - tugas yang akan saya emban di reskrim ," tandas AKP Khusen Martono SH MH.
Dikatakan oleh AKP Khusen Martono , bahwa kebetulan sebelumnya saya juga dinas di reskrim yang tentunya tidak jauh berbeda dengan sudah apa yang saya laksanakan terdahulu. Dan pada prinsipnya saya akan melaksanakan tugas - tugas yang sudah berjalan terkait dengan penanganan - penanganan perkara khususnya di Wilayah Polres Purworejo. Pengungkapan - ungkapan tindak pidana - tindak pidana yang dilaporkan di Polres Purworejo.
Dan tentunya kita akan mengumpulkan sekuruh anggota reskrim baik itu yang ada di Polres maupun di Polsek. Kemudian kita memetakan ,kita melihat perkara - perkara yang menjadi suatu atensi untuk dilakukan suatu progres sehingga harapanya laporan - laporan dari masyarakat bisa tertangani dengan baik. Jadi nantinya setiap kejadian yang ada di masyarakat bisa langsung melapor ke Polres atau ke Polsek dan sudah saya koordinasikan kepada rekan - rekan Kanit jajaran Polsek.
Bahwa bentuk apapun kejadian yang ada di masyarakat yang dilapirkan,semua menjadi atensi dan harus dilaksanakan penangananya dengan cepat sesuai dengan prosedur serta perundang - undangan yang ada. Jadi terkait dengan target terbesar ya semua yang sudah di tangani di Satreskrim baik di Polres maupun di jajaran Polsek. Agar semua bisa memuaskan kalangan masyarakat yang melaporkan tindak pidana di Wilayah Hukum Polres Purworejo.
AKP Khusen Martono juga menghimbau kepada masyarakat terkait dengan Nataru ,jangan terlalu euforia dengan perayaan tahun baru ,karena bagaimanapun juga untuk Covid 19 masih ada terus kemudian terkait dengan mungkin perayaan jangan berlebihan yang nantinya akan mengganggu Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polres Purworejo, juga akan berakibat hukum,baik itu bagi masyarakat itu sendiri maupun orang lain," pungkas AKP Khusen Martono SH MH.