Liputan Jawa Tengah.Com - JAKARTA - Menindak lanjuti hasil rapat kerja PW FRN Jawa Tengah pada Rabu (22/02/23) lalu, maka Ketua Umum DPP PW FRN mengundang DPW PW FRN Jateng guna penyerahan surat keputusan (SK) kepengurusan Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN ) Jateng di Plaza Indonesia Jakarta , Jumat (10/03/23) yang sudah ditandatangani sejak terbentuknya kepengurusan.
Ketum DPP PW FRN Raden Mas MH Agus Rugiato menyampaikan kepada PW FRN Jateng untuk menyusun program kerja Jawa Tengah. Sumakmun yang terpilih sebagai Ketua DPW PW FRN Jawa Tengah yang disamping oleh Sekertarisnya dan Ketua Bidang Organisasi Nyaman , Ketua Bidang Iventivigasi supriyadi. Dan perkumpulan wartawan fast respon nusantara Jawa Tengah sudah saatnya segera melangkah cepat,mengingat 4 kali mengadakan pertemuan yang saya hadiri.
.
Karena saya melihat potensi bahwa Jawa Tengah sangatlah menjajikan dan kawan - kawan media Jawa Tengah sangat semangat yang tak kenal lelah. Disampaikan juga oleh Ketum DPP FRN bahwa berita - berita FEN sangat membantu meningkatkan citra Polri ,semua berita kita mendapat apresiasi para PETI Polri dan Presiden .Oleh Karena itu tolong kawan - kawan jangan kendor untuk tetap memberitakan kegiatan Polri dan pemerintah. Karena FRN Counter Opinion Polri ,jangan sungkan - sungkan bila ada oknum Polri maupun institusi pemerintah lainya yang menyalahgunakan jabatan sehingga mencoreng nama baik Polri maupun Pemerintah Indonesia, beritakan sesuai amanah Undang - Undang 40 tahun 1999 serta kode Etik Jurnalistik ,"tegas Ketum PW FRN Raden Mas MH Agus Rugiarto.
Disisi yang sama ,Sumakmun Ketua DPW PW FRN Jateng menjelaskan kepada Ketum PW FRN Raden Mas MH Agus Rugiarto ,bahwa Amanah sebagai Ketua PW FRN Jateng kesempatan.saya untuk mensejahterakan teman - teman wartawan. Setelah menerima SK ini ,saya beserta pengurus lainya segera akan merapikan administrasi keanggotaan PW FRN Jateng dan membentuk 35 DPD PW FRN dan melakukan Audensi dengan Kapolda Jateng dan beberapa lembaga pemerintah di Jawa Tengah. Kami juga akan melaporkan organisasi PW FRN Jateng ke Kesbangpolinmas di Provinsi maupun Kabupaten di Jawa Tengah. Agar keberadaan organisasi kami di akui pemerintah ,"tandas Sumakmun Ketua DPW PW FRN Jawa Tengah.
Lebih lanjut Makmun menyampaikan ,bahwa saya akan menunjukan kepada rekan - rekan wartawan yang tergabung di Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara Jawa Tengah, bagaiman cara meningkatkan kesejahteraan tanpa meninggalkan pemikiran idealisme wartawan, dan tanpa melanggar kode Etik Jurnalistik dengan ketentuan amanah konstitusi Undang - Undang No 40 tahun 1999,"tegas Makmun (team)