Liputan Jawa Tengah.Com - PURWOREJO - Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Purworejo Yophi Prabowo SH bersama jajaran pengurus DPC dan Fraksi Partai Demokrat DPRD mendatangi Pengadilan Negeri Purworejo , Selasa (4/04/2023). Kedatangan Yophi Prabowo SH serta jajaran Pengurus DPC Partai Demokrat ,guna menyerahkan Surat Permohonan Perlindungan kepada PN Purworejo.
Ditegaskan oleh Yophi Prabowo ,bahwa hal ini menanggapi adanya Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung yang diajukan oleh KSP Moeldoko pada 3 Maret 2033 yang lalu. Maka kami hari ini menyerahkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum ke PN Purworejo . Karena pada 3 Maret yang lalu ada PK dari KSP Moeldoko ke MA," tandas Yophi Prabowo SH.
Dikatakan oleh Yophi Prabowo SH ,bahwa hal ini dilakukan oleh seluruh DPD dan DPC Se Indonesia yang serentak pada hari ini. Upaya ini dilakukan dalam upaya ikhtiar untuk menjaga kedaulatan Partai Demokrat dari pusat hingga daerah. Seperti diketahui KSP Moeldoko pernah membuat KLB abal - abal , setelah itu dilakukan berbagai proses tahapan dan menyatakan bahwa Partai Demokrat yang di Ketuai Oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) adalah sah dan legal. Walaupun begitu KSP Moeldoko tidak kapok dan mengajukan PK ke MA.
Padahal sudah ada 16 kali sidang yang memenangkan Partai Demokrat atas gugatan KSP Moeldoko tersebut. Seharusnya tidak ada celah lagi bagi yang bersangkutan untuk memenangkan PK . Kita Demokrat Purworejo solid dan kompak bersama Ketum AHY serta akan berjalan bersama Ketua Umum untuk melawan segala bentuk upaya Inkonstusional dari KSP Moeldoko ," tegas Yophi Prabowo SH.